Diperiksa, Kondisi Kejiwaan Ibu Penganiaya Anak Balitanya
Oleh
Lukas Adi Prasetya
·2 menit baca
TANJUNG REDEB, KOMPAS — Kondisi kejiwaan seorang ibu yang diduga menganiaya anak balitanya sendiri masih didalami. Perempuan berinisial OF (38) ini, untuk sementara, belum ditahan Polres Berau, Kalimantan Timur.
Kapolres Berau Ajun Komisaris Besar Pramuja Sigit Wahono, Kamis (24/5/2018) petang, mengatakan, kondisi kejiwaan OF masih didalami Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Berau.
”Sementara, dia belum ditahan karena masih menunggu hasil dari P2TP2A. Tapi dia dikenakan wajib lapor. Proses penyidikan tetap berjalan,” kata Pramuja. Adapun anak balita tersebut sudah dirawat.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu beredar video yang viral di media sosial (medsos) di Berau. Dalam video berdurasi 58 detik itu, tampak anak balita laki-laki berumur sekitar 2 tahun dipukul wajahnya dan menangis.
Darah tampak keluar dari hidung dan bibir balita itu. Terdengar juga teriakan seorang perempuan yang marah dan jengkel.
Kasus ini, menurut Pramuja, terkait masalah rumah tangga. Ibu muda itu, OF, kesal karena ditinggalkan mantan suaminya. Tidak hanya itu, OF juga tidak diberi nafkah. Imbasnya, OF diduga melampiaskan kejengkelannya kepada anaknya. ”Dia (OF) sebatang kara di Berau, tanpa saudara,” ujarnya.
Tindakan OF yang merekam video itu, lalu mengirimkan kepada istri mantan suaminya—yang berada di Jawa—diduga karena OF sakit hati. OF merekam video itu pada 20 Mei lalu di kamar rumah kontrakannya di Berau. OF sudah bercerai sejak tahun 2015.