logo Kompas.id
NusantaraDPRD Papua Minta Solusi...
Iklan

DPRD Papua Minta Solusi Kemendagri

Oleh
FLO/COK/REN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xAgd9axQC3rZYHb1mTtjACX4YxM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180420flo-anggota-bawaslu-papua.jpeg
KOMPAS/FABIO COSTA

Anggota Bawaslu Provinsi Papua Anugrah Pata saat menunjukkan data pemilih ganda dan yang belum memiliki KTP-elektronik dalam daftar pemilih sementara di Jayapura, Papua, Senin (16/4/2018).

JAYAPURA, KOMPAS - DPRD Provinsi Papua meminta solusi dari Kementerian Dalam Negeri terkait pemilih yang gagal mengikuti pemungutan suara dalam pilkada di Papua tahun ini. Sekitar 70 persen dari 530.000 pemilih terkena larangan itu karena belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik.

Hal itu dikatakan Ketua Panitia Khusus Pilkada DPRD Papua Thomas Sondegau di Jayapura, Rabu (23/5/2018). DPRD Papua menyayangkan 371.000 pemilih dinyatakan tak dapat memilih dalam pilkada tahun ini. Jumlah ini bisa setara jumlah penduduk di satu hingga dua kabupaten di Papua.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000