KPU Tetapkan DPT Pilgub Papua Capai 3,4 Juta Pemilih
Oleh
Fabio Costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Papua akhirnya menetapkan daftar pemilih tetap dalam Pemilihan Gubernur Papua sebanyak 3,4 juta pemilih di Jayapura pada Jumat (25/5/2018). Sebelumnya, tahapan tersebut tertunda selama beberapa minggu karena masalah teknis di sejumlah kabupaten.
Rapat pleno tentang daftar pemilih tetap (DPT) di Kantor KPU Papua berlangsung pukul 15.00 hingga 18.00 WIT. Hanya DPT tiga kabupaten yang diplenokan, yakni Jayawijaya, Lanny Jaya, dan Mimika. Sementara DPT 25 kabupaten dan 1 kota sudah diplenokan sejak dua pekan lalu.
DPT Papua sebanyak 3,4 juta pemilih tersebar di 9.222 tempat pemungutan suara (TPS). Terjadi peningkatan DPT Pilgub Papua 2018 apabila dibandingkan dengan DPT Pilgub Papua 2013 yang mencapai sekitar 700.000 pemilih. DPT Pilgub Papua 2013 sebesar 2,7 juta pemilih yang tersebar di 6.961 TPS.
Anggota KPU Papua, Isak Hikoyabi, saat ditemui seusai kegiatan penetapan DPT Pilgub Papua, mengatakan, dengan adanya pleno ini, proses pencetakan surat suara untuk tiga kabupaten ini segera terlaksana. Sementara pencetakan surat suara untuk 26 daerah lain telah terlaksana.
”Dengan penetapan DPT Pilgub Papua, tahapan pencetakan dan distribusi logistik pemilu tak lagi terlambat,” ujar Isak.
Ia pun menuturkan, masih terdapat sejumlah catatan dari penetapan DPT Pilgub Papua, khususnya sejumlah TPS di Jayawijaya dan Lanny Jaya.
”Kami akan berkoordinasi dengan KPU daerah setempat untuk mengecek kebenaran jumlah pemilih di sejumlah TPS tersebut. Hal ini sesuai permintaan dari salah satu tim sukses kandidat gubernur Papua,” tuturnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Papua Fegie Wattimena mengatakan, penetapan DPT Pilgub Papua hanya mendapat catatan dari tim sukses kandidat. ”Tidak ada catatan dari anggota Panwaslu di seluruh kabupaten dan kota di Papua terkait temuan masalah dalam DPT Pilgub Papua,” lanjutnya.