logo Kompas.id
NusantaraPerusahaan Perkebunan...
Iklan

Perusahaan Perkebunan Dilaporkan ke Polisi

Oleh
Zulkarnaini
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2ek789iQ-GcQITTFg2G5uwK_p_8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180312dra5-1-7.jpg
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Ilustrasi: Perkebunan kelapa sawit.

BANDA ACEH - Koalisi lembaga swadaya masyarakat di Aceh melaporkan PT Cemerlang Abadi (CA), perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, ke Kepolisian Daerah Aceh karena diduga melakukan kejahatan lingkungan. Perusahaan diduga masih melakukan pembersihan lahan sementara izin hak guna usaha (HGU) sudah berakhir. Kepala Divisi Advokasi Walhi Aceh Muhammad Nasir, Kamis (24/5/2018), di Banda Aceh, mengatakan, berkas aduan diserahkan kepada polisi pada Rabu. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Komisaris Besar Erwin Zadma mengatakan, laporan koalisi LSM tersebut telah diterima dan sedang ditangani. Koordinator lapangan PT CA, Agus Marhelis, mengatakan, kegiatan penanaman di lahan bekas HGU tetap dilakukan sembari mengurus perpanjangan izin.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000