Ciptadana Ambil Alih Mal Kebanggaan Warga Pekanbaru
Oleh
Syahnan Rangkuti
·3 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS — PT Ciptadana Asset Management mengambil alih pengelolaan dan pengembangan Mal SKA (Sentra Komersial Arengka), yang merupakan pusat perbelanjaan kebanggaan warga Pekanbaru, Riau. Penandatanganan nota kesepahaman (MOU) terkait rencana penerbitan Unit Penyertaan Baru Dana Investasi Real Estate Ciptadana Properti Ritel Indonesia telah dilakukan di Pekanbaru, Jumat (25/5/2018) petang.
”Kami memilih Mal SKA Pekanbaru karena letaknya sangat strategis. Peningkatan konsumsi masyarakatnya pesat. Orang Riau kalau weekend perginya ke mal karena lokasi wisata terdekat adalah Bukittinggi. Kami mengajak masyarakat ikut karena ada pembagian dividen yang menarik dan bebas pajak,” tutur Direktur Utama PT Ciptadana Asset Management (CAM) Paula Rianty Komarudin dalam acara penandatanganan MOU di Mal SKA Pekanbaru, Jumat.
Menurut Paula, Mal SKA merupakan aset kedua yang menjadi incaran PT CAM setelah mengakuisisi Solo Grand Mall di Kota Solo, Jawa Tengah. Pertimbangan memilih mal pertama di Sumatera itu telah melalui kajian panjang dan komprehensif.
”Selain strategis, pertumbuhan penduduk dan komposisi penduduk usia produktif pesat. Penghasilan masyarakat meningkat sehingga mendorong peningkatan konsumsi di Pekanbaru. Mal SKA juga memiliki profil keuangan yang baik sehingga tingkat imbal hasil berupa dividen yang dapat diterima investor menjadi menarik,” kata Paula.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Direktur Perizinan Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan I Made Bagus Tirthayatra mengatakan, Dana Investasi Real Estat (DIRE) adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang selanjutnya diinvestasikan ke dalam portofolio aset properti serta aset yang berkaitan dengan properti.
Dalam perkembangannya, DIRE akan menunjang perkembangan infrastruktur di dalam negeri karena pemilik properti diharapkan mendapatkan dana yang bisa digunakan untuk membangun properti lain. Sementara investor mendapatkan alternatif instrumen investasi jangka panjang.
”Ada tiga hal yang terkait DIRE. Pertama, DIRE adalah wadah pengumpulan dana. Kedua, dana itu dikelola oleh manajer investasi tepercaya. Ketiga, yang dikelola adalah aset, yaitu Mal SKA. Manfaat produk ini, masyarakat bisa memiliki sahamnya,” ujar Tirthayatra.
DIRE adalah produk investasi reksa dana yang digunakan untuk membeli tanah, gedung, bangunan, kantor, hotel, apartemen, rumah sakit, atau saham dan obligasi perusahaan pengembang. Di luar negeri, DIRE dikenal dengan nama Real Estate Investment Trust (REIT). Dalam bahasa awam, DIRE adalah patungan uang yang dikelola oleh manajer investasi untuk mengelola properti. Produk DIRE dijual di bursa saham.
Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir mengungkapkan, pemerintah selalu mendorong perkembangan DIRE di Tanah Air karena pemerintah tidak mampu membangun sendiri. Membangun properti dengan biaya sendiri sangat sulit sehingga pengumpulan modal dari masyarakat adalah alternatif yang sangat baik.
”Ibarat meniup bola. Kalau hanya meniup dengan nafas sendiri, bola hanya akan dapat mengembang sedikit. Namun, kalau ada alat canggih (untuk memompa), bola akan mengembang jauh lebih besar,” ucap Iskandar.
Namun, untuk membuat perekonomian semakin membesar, lanjut Iskandar, pemerintah daerah harus melakukan perbaikan dalam perizinan, sekaligus memberikan insentif. Misalnya, dengan mengurangi bea semisal bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi 1 persen.
”Dengan mengurangi BPHTB, seolah-olah pendapatan daerah menurun. Contoh, BPHTB tetap 5 persen dengan investasi (properti) 100 miliar, maka PAD sebesar Rp 5 miliar. Namun, dengan insentif BPHTB 1 persen, pembangunan dapat meningkat menjadi Rp 10 triliun sehingga PAD justru naik menjadi Rp 100 miliar,” kata Iskandar.
Di luar negeri, lanjut Iskandar, DIRE sudah sangat umum. DIRE Singapura, misalnya, memiliki aset senilai Rp 6.301 triliun atau mencapai setengah dari PDB Indonesia. Dari angka total itu, Rp 29,65 triliun aset yang dijual di sana merupakan properti warga Indonesia.
”DIRE memiliki keuntungan lebih dibandingkan deposito. Kalau deposito, bunga dan nilai asetnya tetap. Sementara DIRE, asetnya terus meningkat karena tidak ada harga properti yang turun. Dari DIRE, pemegang saham mendapat keuntungan dividen, Modelnya seperti profit sharing dari pengelolaan modal,” tutur Iskandar.