SIDOARJO, KOMPAS - Penyelundupan benih lobster di Jawa Timur kian marak meski makin sering ditindak. Selama lima bulan terakhir, tim gabungan menggagalkan 15 kali upaya penyelundupan benih lobster, lalu melepasliarkan kembali 157.217 ekor dengan taksiran nilai mencapai Rp 23 miliar.
Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Surabaya 1 (BKIPM Surabaya 1) Muhlin mengatakan, dari 15 kasus penyelundupan itu diamankan 28 pelaku, sebagian besar bekerja dalam jaringan. Para pelaku diproses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
”Para pelaku terancam hukuman paling lama 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. Penyelundup tergiur harga tinggi di pasar luar negeri,” ujar Muhlin, Minggu (27/5/2018).
Muhlin menambahkan, sebanyak 15 kasus penyelundupan benih lobster itu terjadi pada Januari empat kasus, Februari tiga kasus, Maret satu kasus, April tiga kasus, dan Mei empat kasus. Lokasi kejadiannya terbanyak di pesisir Jatim mulai Trenggalek, Tulungagung, Jember, hingga Banyuwangi.
Di Banyuwangi ada tujuh kasus, Jember dan Trenggalek masing-masing tiga kasus. Sementara Tulungagung dan Surabaya masing-masing satu kasus. Selama 2016 hanya terjadi 4 kasus penyelundupan lobster dan melonjak menjadi 28 kasus atau 700 persen sepanjang 2017.
Kawasan pesisir Jatim menjadi incaran penyelundup sebab merupakan sentra penangkapan benih lobster. Penangkapan dilakukan nelayan dan hasilnya dijual kepada pengepul atau penyelundup. Harga benih lobster dari nelayan hanya Rp 30.000-Rp 35.000 per kilogram, sedangkan di luar negeri Rp 150.000-Rp 200.000 per ekor.
Menurut penyidik dari BKIPM Surabaya 1 Hendri Gustrifandi, benih lobster yang berhasil diamankan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Menjaga kelestarian lobster penting untuk mempertahankan kekayaan ekosistem laut Indonesia. Lobster siap panen juga merupakan komoditas unggulan ekspor bernilai tinggi. Kelestarian sumber daya perikanan merupakan tanggung jawab bersama dalam kerangka menjaga kedaulatan bangsa di bidang kelautan dan perikanan.