Lampung Butuh Pemimpin Pembela Hak Perempuan dan Anak
Oleh
Vina Oktavia
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR meminta masyarakat memilih calon kepala daerah yang berkomitmen membela hak perempuan dan anak. Hal itu penting karena permasalahan terkait perempuan dan anak di Lampung masih tinggi.
Aktivis Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, Sofiyan Hadi, mengatakan hal itu pada Selasa (29/5/2018) di Bandar Lampung. Menurut dia, selama ini, kaum perempuan di Lampung masih rentan terhadap pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, jaminan gizi dan akses pendidikan bagi perempuan dan anak juga dinilai masih lemah.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pada tahun 2017, Lampung termasuk dalam 10 provinsi dengan kasus stunting tertinggi di Indonesia. Buruknya layanan kesehatan gizi bagi kaum ibu dan anak juga membuat 59.838 anak balita di Lampung mengalami stunting.
”Ini menunjukkan bahwa Lampung masih rawan persoalan gizi. Masalah ini muncul karena berbagai faktor, antara lain kemiskinan dan beban kerja perempuan yang berat serta rendahnya pengetahuan perempuan tentang makanan bergizi,” kata Sofiyan.
Dari catatan Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, terjadi 540 kasus kekerasan seksual dan 219 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami perempuan sepanjang 2017. Hukuman terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan tergolong ringan. Bahkan, sejumlah kasus kekerasan seksual kerap tidak ditangani hingga tuntas.
Di sektor pendidikan, persentase jumlah perempuan yang mendapat akses pendidikan SD hingga perguruan tinggi juga lebih rendah daripada laki-laki. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tahun 2017, persentase perempuan yang mendapat akses pendidikan hingga jenjang SMA hanya 24,37 persen.
Dia mengatakan, masyarakat, khususnya kaum perempuan, diminta mencermati program yang disampaikan kandidat saat kampanye. Dia berharap calon kepala daerah terpilih mempunyai komitmen untuk mengatasi permasalahan menyangkut perempuan dan anak. Untuk itu, masyarakat diminta cerdas dalam menentukan pilihan.
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR Sely Fitriani menuturkan, selama ini, peraturan pemerintah masih diskriminatif sehingga hak-hak perempuan belum menjadi prioritas. Perempuan juga kurang mendapat akses berperan dalam struktur pemerintahan sehingga suaranya kurang didengar.
Dia berharap pasangan calon yang nantinya terpilih dapat membuat kebijakan yang berpihak pada kaum perempuan. Selain itu, para kandidat juga diminta meningkatkan porsi/jumlah perempuan dalam struktur pemerintah dan penentu kebijakan daerah.