BIREUEN, KOMPAS — Kepolisian Resor Bireuen, Aceh, menangkap AU (20), terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Firda Maisura (18), warga Desa Lincah, Kecamatan Peusangan, Bireuen, Aceh. Polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumah pelaku, seperti parang bercak darah dan sepeda motor korban.
Kepala Polres Bireuen Ajun Komisaris Besar Riza Yulianto, dihubungi pada Selasa (29/5/2018), mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa sekitar pukul 03.00 atau enam jam setelah pelaku menghabisi korban. Pelaku tega membunuh korban yang merupakan pacarnya karena menduga ada lelaki lain di antara mereka.
Peristiwa pembunuhan itu mengejutkan warga Bireuen. Warga menemukan korban berjalan tertatih-tatih pada malam hari dengan luka menganga di wajah. Korban meminta tolong, sedangkan darah mengucur deras di luka.
Korban ditemukan warga di dekat Bendungan BP Desa Beunyot, Kecamatan Juli, Bireuen. Warga membawa korban ke rumah sakit, tetapi nyawa korban tidak tertolong.
Riza mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, dugaan pelaku mengarah pada AU. Polisi mendatangi rumah AU yang terpaut sekitar 12 kilometer dari lokasi kejadian. Di rumah pelaku, polisi menemukan telepon genggam milik korban, parang dengan bercak darah, baju pelaku dengan bercak darah, dan lipstik milik korban.
Sementara sepeda motor korban ditemukan di depan Madrasah Aliyah Negeri Peusangan. ”AU mengakui menganiaya korban menggunakan parang,” kata Riza.