logo Kompas.id
NusantaraLoloskan Calon Bupati yang...
Iklan

Loloskan Calon Bupati yang Sudah Dianulir, KPU Mimika Dilaporkan ke DKPP

Oleh
Fabio Maria Lopes Costa
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LZZ1zTvnncj9p_U6zQyTZfMwHxM=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F20171009H6_ENGLISH-OPINI-PEMILU_B_web.jpg
Kompas/Didie SW

ILustrasi Pemilu

JAYAPURA, KOMPAS – Badan Pengawas Pemilu Papua akan melaporkan anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, karena dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Hal ini dipicu keputusan KPU Mimika yang kembali meloloskan pasangan Hans Magal-Abdul Muis sebagai peserta Pilkada Mimika pada Kamis (31/5/2018).

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Anugrah Pata, saat dikonfirmasi di Jayapura, Jumat (1/6/2018), mengatakan, seharusnya Abdul tak boleh mencalonkan diri lagi sebagai wakil bupati Mimika. Sebab, Abdul sebelumnya telah menjabat sebagai Bupati Mimika definitif pada tahun 2013.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000