logo Kompas.id
Nusantara27 Penyu Hijau Diselamatkan...
Iklan

27 Penyu Hijau Diselamatkan dari Perdagangan Ilegal

Oleh
Cokorda Yudistira
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uEk5iDAH6CPcxAWbWHWTvzcR-gA=/1024x669/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20180605cok-kompasid-penyu-hijau.jpg
ISTIMEWA/TRIBUN BALI/GEDE JAKA SANTHOSA

Penyu hijau (Chelonia mydas) yang disita pihak Kepolisian Resor Jembrana.

DENPASAR, KOMPAS — Sebanyak 27 penyu hijau disita pihak Kepolisian Resor Jembrana dari seorang warga Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali. Penyu hijau (Chelonia mydas) yang termasuk satwa dilindungi itu hendak dijual.

Berdasarkan identifikasi awal pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, penyu hijau yang disita itu tergolong penyu dewasa dengan rata-rata panjang kerapasnya mencapai 90 sentimeter.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000