PALANGKARAYA, KOMPAS - Bentrokan di wilayah konsesi PT Indo Muro Kencana dipicu berita bohong yang beredar di media sosial dan pesan singkat. Para petambang yang melakukan aksi tertipu ulah oknum yang menyebarkan pesan bahwa perusahaan membuka lahan untuk ditambang masyarakat.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal (Pol) Anang Revandoko menyatakan hal itu, Senin (4/6/2018), di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kalimantan Tengah. Kapolda berada di Puruk Cahu dan lokasi PT Indo Muro Kencana (IMK) untuk memantau langsung situasi dan kondisi sejak Senin pagi hingga petang.
”Ada berita palsu yang menyebutkan bahwa masyarakat bebas menambang di areal PT IMK. Karena itu, masyarakat dari berbagai tempat datang dan berkumpul. Namun, tidak bisa masuk,” ujar Anang yang dihubungi dari Palangkaraya.
Anang mengimbau semua pihak untuk bertemu dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Menurut dia, masyarakat harus diberi pemahaman menyeluruh tentang perusahaan.
Persuasif
”Pasti ada tindakan hukum, tetapi kami periksa TKP dulu dan mencari saksi-saksi. Upayanya persuasif karena semua bisa dikomunikasikan dengan baik,” kata Anang.
Menurut Anang, tidak ada warga yang ditangkap. Semua yang dimintai keterangan sudah dilepaskan. Beberapa motor yang ditinggal pendemo juga akan dikembalikan.
Bentrokan terjadi pada Sabtu (2/6) malam di lokasi penambangan PT IMK di Tanah Siang Selatan, Kabupaten
Murung Raya. Sekitar 500 warga dari 12 desa di sekitar areal penambangan melakukan aksi hingga terjadi bentrok dengan aparat keamanan (Kompas, 4/6/2018).
Warga yang berkumpul tersebut merupakan kelompok berunak atau kelompok petambang yang mengambil sisa-sisa tambang. Mereka melakukan aksi karena tidak boleh masuk ke dalam wilayah perusahaan lagi.
Berdasarkan data dari klinik milik PT IMK, ada empat
polisi terluka karena lemparan batu dan tiga anak balita yang terkena gas air mata saat polisi menghalau para pendemo.
Data yang sama yang ditunjukkan oleh kepolisian. Saat ini semua korban sudah membaik dan pulang ke rumah masing-masing.
Satu gedung CSR rusak karena lemparan batu dari masyarakat. Namun, tak ada kendaraan
operasional yang dirusak pendemo seperti diberitakan sebelumnya.
Berbahaya
Chief Operation Officer PT IMK Ongku P Hasibuan mengatakan, selama ini kelompok petambang emas ilegal mengambil sisa tambang emas di lubang galian Serojan 2. Menurut dia, tempat itu berbahaya karena ada aktivitas alat berat.
”Kami bisa dianggap melanggar peraturan kalau membiarkan mereka masuk. Karena itu, kami bikin pembatas. Maka, mereka memaksa masuk lewat pintu depan karena akses biasanya sudah kami tutup,” tutur Ongku.
Ongku menjelaskan, selama ini pihaknya secara baik-baik sudah melarang warga yang menambang. Namun, karena ada paksaan untuk masuk ke wilayah perusahaan, pihaknya kemudian memanggil polisi.
”Hubungan kami harmonis dengan warga sekitar lingkar tambang. Kami menduga para pendemo berasal dari luar daerah sini, tetapi ini belum tahu kebenarannya,” kata Ongku.
Menurut Ongku, ada 12 desa dari empat kecamatan yang berada di sekitar tambang. Semua desa sudah mendapatkan dana CSR sehingga hubungannya baik. Bahkan, pada saat kejadian beberapa mantir (tokoh adat desa) dan kepala desa bersama Ongku menemui pendemo.
”Ada banyak pelatihan yang sudah kami buat, bahkan gedung ini batu batanya didapat dari kelompok yang kami dampingi dan kami belikan mesinnya,” papar Ongku.
Penjabat Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri mengatakan, pihaknya berencana mencari lokasi wilayah penambangan rakyat (WPR) untuk para petambang yang melakukan aksi. Hal itu dilakukan jika kondisi sudah aman dan dilakukan mediasi antara polisi, perusahaan, dan masyarakat.
”Tokoh-tokoh adat juga akan dilibatkan dalam mediasi nanti. Kami tidak ada masalah. Kalau memang bisa, nanti dicarikan WPR,” ujar Fahrizal.