Pemda di Aceh Keberatan THR dan Gaji Ke-13 PNS Dibayar dengan Dana Alokasi Umum
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Aceh mengatakan, keuangan daerah terbebani dengan adanya kebijakan pembayaran tunjangan hari raya kepada PNS menggunakan kas daerah. Mereka berharap ke depan ada kebijakan lain dari pemerintah pusat untuk membantu keuangan daerah pengganti anggaran yang terpakai untuk THR salah satunya tidak ada pemotongan dana alokasi umum.
Wali Kota Langsa Usman Abdullah dihubungi pada Selasa (5/6/2018) mengatakan, konsekuensi dari pembayaran THR dengan kas daerah akan ada kegiatan pembangunan yang terganggu. Pasalnya, pembayaran THR tidak masuk dalam pembahasan APBD. ”Akan ada kegiatan pembangunan yang tertunda. Saya berharap pemerintah pusat harus menggantikan dengan sharing dana lain,” kata Abdullah.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penganggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS sudah dilakukan sejak nota keuangan disampaikan pemerintah pada pertengahan 2017. Selanjutnya, nota keuangan dibahas bersama DPR.
Menurut Sri Mulyani, alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah masuk dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN Tahun Anggaran 2018. THR dan gaji untuk PNS dan pensiunan daerah tahun ini pun sudah diperhitungkan dalam formulasi DAU 2018. DAU umumnya digunakan untuk gaji PNS di daerah. DAU juga bisa digunakan untuk belanja pembangunan lainnya.
Langsa menghabiskan sekitar Rp 15 miliar untuk membayar THR untuk 3.703 PNS. Sumber anggaran untuk THR dari DAU. Namun, kata Abdullah, pengeluaran tersebut tidak masuk dalam rencana anggaran saat pembahasan APBD. Pembayaran THR di Langsa dilakukan pada Kamis, 7 Juni 2018. Dalam pembahasan APBD 2018 pihaknya hanya memasukkan anggaran gaji 13 sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kabupaten Aceh Utara membayar THR untuk 10.555 PNS dengan jumlah anggaran Rp 41 miliar lebih. Anggaran tersebut telah dimasukkan dalam dokumen APBD 2018. Namun, konsekuensi dari pembayaran THR ada beberapa kegiatan yang penganggaran disesuaikan.
”Pembayaran THR dilakukan pada hari ini, sedangkan gaji 13 dilakukan pada bulan Juli,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Aceh Utara Muhammad Nasir.
Nasir berharap, ke depan pemerintah pusat tidak memotong DAU sebab untuk membayar THR dan gaji ke-13 daerah menghabiskan anggaran cukup besar. Jika DAU dipangkas, kata Nasir, pembangunan di daerah bisa terganggu.