JAKARTA, KOMPAS - Pelaku usaha menolak perpanjangan larangan pembatasan operasionalisasi truk. Jika larangan truk itu diperpanjang, kebutuhan usaha dan masyarakat akan terganggu.
”Pekan lalu, akhir Mei, jam kerja sudah banyak terpotong karena ada dua hari libur di tengah minggu. Dengan begitu, pengusaha tentu berupaya mendorong sekuat mungkin agar semua kebutuhan stok terpenuhi. Kalau pembatasan pelarangan truk ditambah, tentu akan membuat pengusaha sulit memenuhi kebutuhannya,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Kyatmaja Lookman di Jakarta, Senin (4/6/2018).
Kyatmajaya menambahkan, dengan adanya libur panjang, ada banyak hal yang harus disiapkan. Jika masih diperpanjang lagi waktu pelarangannya, pengusaha akan kaget dan kesulitan mengatur inventorinya.
Pernyataan itu terkait dengan potensi kemacetan karena truk belum dilarang beroperasi pada puncak mudik. Puncak mudik diperkirakan terjadi pada 9 Juni (H-6 Lebaran) di Gerbang Tol Cikarang, Jawa Barat, dan pada 10 Juni (H-5) di Semarang, Jawa Tengah. Adapun larangan operasionalisasi truk baru berlaku pada 12 Juni (H-3).
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Importir Indonesia Erwin Taufan mengemukakan, perubahan jadwal larangan operasionalisasi truk akan merepotkan importir, terutama importir barang pokok dan konsumsi yang memang dibutuhkan masyarakat setiap hari.
”Secara umum tidak mengganggu, kecuali untuk importir tertentu. Namun, importir juga sudah menyesuaikan jadwal yang diberikan pemerintah. Hanya saja, kami meminta jangan ada ketidakjelasan,” kata Taufan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, Kemenhub tidak akan mengubah jadwal pembatasan truk karena prosedurnya sangat lama. Dengan begitu, pembatasan truk tetap mengacu pada jadwal lama, yaitu 12-14 Juni, dan 22-24 Juni 2018.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat Ateng Aryono menyatakan, kemacetan pasti akan terjadi pada arus mudik yang dimulai akhir pekan ini. Dalam kondisi normal saja jalan pantai utara sudah padat, padahal yang lewat hanya angkutan barang. (ARN)