JAYAPURA, KOMPAS — Harga cabai rawit dan keriting di Jayapura, Papua, melonjak drastis dalam sepekan terakhir. Kenaikan harga cabai rawit mencapai 54 persen dan cabai keriting hingga 30 persen.
Kondisi itu ditemukan saat inspeksi mendadak tim Satuan Tugas Pangan Papua di sejumlah pasar di Kota Jayapura, Rabu (6/6/2018). Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar memimpin kegiatan ini di Pasar Sentral Youtefa dan Pasar Hamadi.
Dari keterangan sejumlah pedagang kepada tim Satgas Pangan, harga cabai rawit naik dari Rp 65.000 per kilogram menjadi Rp 100.000 per kg. Harga cabai keriting juga naik dari Rp 50.000 per kg menjadi Rp 65.000 per kg. Selain itu, harga bawang merah dan bawang putih naik dari Rp 40.000 per kg menjadi Rp 50.000 per kg.
Adapun harga kebutuhan pokok lainnya masih stabil, seperti beras Rp 13.000 per kg, gula pasir Rp 15.000 per kg, dan minyak goreng Rp 17.000 per liter. Begitu pula harga daging sapi dan daging ayam yang masing-masing bertahan di harga Rp 145.000 per kg dan Rp 38.000 per kg.
Boy mengatakan, komoditas cabai menjadi fokus pihaknya karena harganya naik signifikan. ”Satgas Pangan akan berkoordinasi dengan distributor untuk memastikan harga cabai kembali normal,” ujarnya.
Ia menyatakan akan memberikan sanksi pidana bagi oknum distributor dan pedagang yang sengaja menaikkan harga cabai di luar kewajaran demi meraih keuntungan besar.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Belinda Sahulata mengatakan, kenaikan harga cabai tidak wajar karena pasokan komoditas tersebut masih stabil.
”Kami bersama tim dari Polda Papua akan melaksanakan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar pada Kamis (7/6/2018) untuk menyelidiki kenaikan harga cabai,” kata Belinda.