PONTIANAK, KOMPAS - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap 14 pelaku peredaran narkoba beserta barang bukti sabu 8 kilogram dalam dua pekan terakhir. Dari 14 pelaku, satu di antaranya ditembak mati karena membahayakan aparat.
Kepala Polda Kalbar Inspektur Jenderal Didi Haryono, dalam jumpa pers, Selasa (5/6/2018), mengatakan, kepolisian mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika, Selasa (29/5) di Desa Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang. Tim gabungan Kepolisian Resor Bengkayang, Kepolisian Sektor Ledo, dan Polsek Seluas menyelidiki.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap Muhammad Hermansyah dan menyita barang bukti sabu 2,09 kilogram.
”Polisi mengembangkan kasus dan menangkap pemilik sabu, Romy Limminto. Saat ditangkap, ia berusaha melarikan diri dengan mobil. Bahkan, hendak menabrak polisi yang mengejar. Polisi akhirnya menembak yang bersangkutan hingga tewas,” kata Didi.
Polsek Bengkayang bekerja sama dengan Polsek Singkawang menggeledah rumah Romy di Singkawang. Di situ, polisi menemukan 37 butir ekstasi, 1 senjata api rakitan, dan 3 butir amunisi.
Kasus lain, kata Didi, diungkap pada Selasa (22/5) di Kabupaten Kubu Raya. Kepolisian menggerebek sebuah rumah dan berhasil menangkap suami-istri Kusnadi dan Desi Murni. Di rumah mereka, polisi menemukan sabu 1 kilogram.
Lalu, Jumat (25/5), kepolisian mengungkap kasus narkoba di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Polisi mendapatkan informasi, akan ada narkotika masuk dari Malaysia melalui Entikong. Polisi melihat ada orang mencurigakan naik sepeda motor keluar dari rumah. Polisi mengejar sampai Dusun Semeng. Setelah dihentikan, hasil pemeriksaan kardus yang dibawa, ditemukan sabu 3 kilogram. Polisi pun menangkap tersangka bernama Syahadi.
”Dari hasil pemeriksaan, Syahadi mendapatkan sabu dari Muhammad Nur alias Siman, warga Entikong,” kata Didi.
Setelah tim menangkap Siman, dari hasil pengembangan kasus ditangkap pula Lili di Pontianak.
Sabtu (2/6), kepolisian mengungkap kasus peredaran narkoba di Kecamatan Pontianak Timur. Polisi menangkap Kadir, Wildan, Riky Mainaky, dan Andi Mardani. Dari mereka disita 1 kilogram sabu. Selain itu, ditangkap dua tersangka, Erdini Hariyanti dan Maya.
Yang terbaru, Minggu (3/6), di Bandara Supadio, Pontianak, ditangkap penumpang yang hendak ke Makassar bernama Haris Hamang. Ia membawa sabu 1 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Purnama Barus menuturkan, sejak awal 2018 hingga Juni ada sekitar 20 kilogram sabu hasil pengungkapan Polda Kalbar. Semua sabu dari Malaysia, masuk ke Kalbar lewat jalur tikus.
Menurut Purnama, jaringan pengedar narkoba itu sulit diungkap karena menggunakan sistem sel terputus. Mereka tak kenal satu sama lain.