logo Kompas.id
NusantaraSulut Tertibkan Tambang Emas...
Iklan

Sulut Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Oleh
Jean Rizal Layuck
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Gf-vOgf-z1laSX6FMDpREhMFS-U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F510888_getattachment0857efc7-fbec-4e30-bce4-d4a9908524dc502355.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Ilustrasi: Alat berat diparkir di jalan yang dibangun di dalam wilayah konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Senin (5/2/2018). Jalan sepanjang 11 kiometer itu dibuka untuk memfasilitasi kelompok masyarakat yang membuka tambang emas ilegal.

MANADO, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menertibkan sejumlah wilayah penambangan tanpa izin yang tersebar di beberapa lokasi dalam empat kabupaten di provinsi itu. Langkah ini menyusul bencana tanah longsor yang menewaskan enam orang di tambang emas rakyat Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Minggu (3/6/2018).

Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangan di Manado, Selasa (5/6), mengatakan, penertiban tambang emas tanpa izin sebagai upaya mencegah terulangnya peristiwa seperti di Bakan. Tambang emas di Bakan merupakan tambang emas tanpa izin yang dieksploitasi warga.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000