logo Kompas.id
NusantaraPengawasan di Wilayah Konsesi ...
Iklan

Pengawasan di Wilayah Konsesi Masih Minim

Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MPs1DoAUGtWdy_7yCfoVQMvnUls=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2FDSC00157.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Achmad Zaini memaparkan tugas dan fungsi Tim Restorasi Gambut Daerah dalam disuksi yang diprakarsai Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Kamis (7/6/2018). Diskusi itu dilakukan untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Pengawasan terhadap kegiatan restorasi gambut pada kawasan konsesi di Kalimantan Tengah masih minim karena hanya dilakukan dari pusat. Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) belum berfungsi karena diisi oleh orang-orang yang memiliki tugas pokok lain di daerah.

Isu itu terungkap dalam diskusi memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Selasa (5/6/2018). Diskusi yang diprakarsai oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng itu dilaksanakan sejak Minggu (3/6/2018) sampai Rabu (6/6/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000