PURWOKERTO, KOMPAS — Rencana pentas lumba-lumba di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada 13 Juni 2018 diprotes sejumlah mahasiswa. Para mahasiswa melaksanakan aksi damai di sekitar Taman Andhang Pangrenan, Jumat (8/6/2018), dan mengajak warga untuk tidak menonton pentas tersebut.
”Sirkus sangat mengancam ataupun membahayakan hidup lumba-lumba, dari pengiriman hingga sarana dan prasarana yang digunakan,” kata koordinator aksi damai mahasiswa dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Jenderal Soedirman, Hans Kevin.
Hans menyampaikan, berdasarkan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, fungsi lembaga konservasi ialah sarana edukasi dalam bentuk taman khusus ataupun kebun binatang. Dalam peraturan itu tidak disinggung sama sekali keterkaitan memanfaatkan satwa langka untuk keperluan sirkus.
”Fungsi edukasi yang kami soroti itu jadi dalih untuk melakukan sirkus lumba-lumba. Di situ fungsi edukasi yang kami pahami adalah fungsi untuk mengedukasi, bukan mengeksploitasi dengan menjadikan lumba-lumba sirkus dan alat pertunjukan. Itu sama sekali tidak melakukan fungsi edukasi yang sebenarnya,” papar Hans.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah Suharman mengatakan, sampai saat ini pertunjukan lumba-lumba di Indonesia masih diperbolehkan. Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.52/Menhut-II/2006 tentang Peragaan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi disebutkan bahwa tujuan dari kegiatan peragaan adalah untuk pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta rekreasi dengan memanfaatkan tumbuhan dan atau satwa liar yang dilindungi sebagai sarana hiburan yang sehat, baik, dan mendukung usaha pelestarian tumbuhan dan satwa liar. ”Jadi jangan dikatakan eksploitasi karena itu dalam rangka pendidikan konservasi. Itu semuanya diatur kadar garamnya, kelembaban, dan sebagainya. Sudah ada SK dan kami cek juga,” kata Suharman.
Menurut Suharman, tim BKSDA Resor Cilacap akan turun tangan mengecek dan memastikan lumba-lumba diperlakukan sesuai standar. ”Kalau sampai ada penyiksaan, akan saya cabut izinnya,” katanya.
Koordinator Pelaksana Wersut Seguni Indonesia Dani Satria sebagai penyelenggara pentas lumba-lumba di Purwokerto menyampaikan, di setiap pertunjukan dalam waktu 1 jam, ada empat satwa yang akan tampil, yaitu burung kakatua, beruang madu, linsang atau berang-berang, dan lumba-lumba. Di setiap pertunjukan itu, lumba-lumba tampil tidak sampai 30 menit. ”Kami punya satwa yang pintar dan genius, kenapa tidak bisa kami kenalkan kepada anak-anak dan adik-adik. Ada banyak yang tidak tahu juga lumba-lumba itu apa. Kami ada izin juga dari kementerian karena kalau kami ilegal kami tidak bisa,” kata Dani.
Menurut rencana, akan ada dua lumba-lumba yang akan dibawa pentas di Purwokerto dengan usia delapan tahun. Per hari ada empat kali pertunjukan. Nantinya juga ada dokter hewan yang bersiaga dari pengiriman hingga selama pertunjukan. Kolam pertunjukan berdiameter 10 meter dan kedalaman 2,5 meter.