JAYAPURA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Papua, Jumat (8/6/2018), mengatakan akan menelusuri lonjakan atau kenaikan drastis harga cabai di Jayapura selama sepekan terakhir. Kenaikan harga cabai rawit mencapai 50 persen dan cabai keriting hingga 30 persen.
Lonjakan harga diketahui setelah tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Papua melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar di Kota Jayapura, Papua, Rabu (6/6/2018).
Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar beserta tim memimpin langsung kegiatan ini di Pasar Sentral Youtefa dan Pasar Hamadi, Rabu pagi.
Dari keterangan sejumlah pedagang kepada tim Satgas Pangan, harga cabai rawit naik Rp 65.000 menjadi Rp 100.000 per kilogram. Cabai keriting naik Rp 50.000 menjadi Rp 65.000 per kilogram.
Harga bawang merah dan bawang putih juga naik dari Rp 40.000 menjadi Rp 50.000 per kilogram. Sementara harga sejumlah kebutuhan pokok masih stabil, seperti beras Rp 13.000 per kilogram, gula Rp 15.000 per kilogram, dan minyak goreng Rp 17.000 per liter.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Komisaris Besar Edi Swasono, di Jayapura, Jumat, mengatakan, pihaknya akan menelusuri kenaikan harga cabai secara drastis. Sebab, dari hasil penelusuran timnya, tak ada kelangkaan cabai di Papua.
”Dari laporan pihak Bulog setempat, pasokan seluruh barang kebutuhan pokok di Papua dalam kondisi stabil. Karena itu, kenaikan harga cabai hingga ratusan ribu rupiah sungguh mengherankan,” ujar Edi.
Ia menambahkan, sasaran dari penyelidikan adanya lonjakan harga barang kebutuhan tak hanya pedagang, tetapi juga distributor.
Sebelumnya Kapolda Papua yang ditemui seusai kegiatan inspeksi mendadak mengatakan, mayoritas harga sejumlah barang kebutuhan pokok di beberapa pasar di Jayapura masih stabil. Hanya harga cabai yang mengalami kenaikan cukup signifikan.
”Komoditas cabai menjadi fokus kami. Satgas Pangan akan berkoordinasi dengan para distributor untuk memastikan harga cabai kembali normal,” ucap Boy.
Ia pun menegaskan akan memberikan sanksi pidana bagi oknum distributor dan pedagang yang sengaja menaikkan harga cabai demi meraih keuntungan pribadi.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Belinda Sahulata mengatakan, tidak wajar adanya kenaikan harga cabai karena pasokan komoditas tersebut masih stabil.
”Kami bersama tim dari Polda Papua akan melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) ke sejumlah pasar pada Kamis (7/6/2018) ini. Tujuannya untuk menyelidiki kenaikan harga cabai,” kata Belinda.