logo Kompas.id
NusantaraTiga Tewas di Temanggung...
Iklan

Tiga Tewas di Temanggung karena Oplosan

Oleh
Regina Rukmorini
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hjFUxO94pubsl_fl4yZfTa3xWT4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F535491_getattachmenta5c3daf0-5183-4c56-b3d2-ae0c63100e6d526875.jpg
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Kepolisian Resor Cilacap memusnahkan 10.145 botol minuman keras dan 5.413 liter ciu, Rabu (23/5/2018), di Cilacap, Jawa Tengah.

MAGELANG - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, membekuk lima pembuat dan penjual minuman keras oplosan. Akibatnya, tiga orang tewas berurutan sejak Kamis (7/6/2018) hingga Jumat (8/6/2018) pagi. Kepala Polres Temanggung Ajun Komisaris Besar Wiyono Eko Prasetyo mengatakan, baik pembuat maupun pengedar minuman keras melanggar Pasal 204 Ayat 1 dan 2 KUHP serta Pasal 146 UU No 18/2012 tentang Pangan. ”Dengan pelanggaran pasal berlapis ini, baik penjual maupun pembuat miras terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya, Jumat. Tiga korban itu, Ahmad Baskoro (27), Bimo Sakti (28), dan Arif Meilana (39), semua warga Kecamatan Temanggung. Minuman keras diracik Wardani (43) dan istrinya, Eko Sumarwati (33), di Desa Menggoro, Kecamatan Tembarak. Menurut Wardani, minuman oplosan ini dibuat dari gula pasir, gula merah, spiritus, dan ragi instan pembuat kue.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000