logo Kompas.id
NusantaraPolisi Buru Pemodal dan...
Iklan

Polisi Buru Pemodal dan Pengendali Bisnis

Oleh
Zulkarnaini
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VdicD-0--LV_9eS2BnJsH3TnEsk=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180125VIO06.jpg
Kompas

Ilustrasi: Tersangka MA, kurir narkoba asal Aceh yang menyelundupkan dua kilogram sabu dihadirkan saat ekspose di Kantor BNN Provinsi Lampung, Kamis (25/1/2018), di Bandar Lampung. Selain menangkap MA, polisi juga juga menembak mati IM, tersangka pengedar narkoba yang menerima sabu dari MA.

BANDA ACEH, KOMPAS - Setelah penangkapan pengedar narkoba di Batam dan Aceh dengan barang bukti 99 kilogram sabu dan 20.000 butir pil happy five, polisi masih mengembangkan kasus. Polisi memburu pemodal dan pengendali bisnis narkoba itu.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Misbahul Munawar, Minggu (10/6/2018), mengatakan, kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Sebab, dalam bisnis narkoba, pelaku selalu berjejaring, apalagi dalam sebuah kasus besar, banyak pihak yang terlibat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000