Penganiaya Mahasiswa UGM Ditangkap
YOGYAKARTA - olresta Yogyakarta menangkap AYT (19) dan MWD (16), pelaku yang diduga menganiaya mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada, Dwi Ramadhani Herlangga (26), hingga korban tewas. Kepala Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Armaini, Senin (11/6/2018), mengatakan, AYT yang baru lulus SMA merupakan pelaku pembacokan dengan bendo. Adapun MWD yang baru lulus SMP memboncengkan AYT dengan sepeda motor. Dwi tewas dibacok di bagian punggung sebelah kiri pada Kamis (7/6) pukul 02.30 setelah membagikan makanan sahur di simpang Jalan C Simanjuntak. Sebelumnya AYT diserang dengan gir sepeda motor oleh orang tak dikenal. Ia ingat jenis dan warna motor penyerang. Saat korban lewat, pelaku langsung mengejar dan menyerang. Namun, ternyata Dwi bukan pelaku penyerangan.