BANDUNG, KOMPAS Pemerintah Kota Bandung berharap kinerja Komisi Pemilihan Umum dan petugas pemerintah di semua kecamatan dan kelurahan tidak terganggu libur Lebaran 2018. Proses distribusi ataupun penyimpanan logistik untuk pilkada serentak pada 27 Juni 2018 harus disiapkan dengan baik.
Penjabat Wali Kota Bandung Muhamad Solihin di Bandung, Senin (11/6/2018), mengatakan, ”Mulai hari ini saya terus memantau logistik yang dikirim ke seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Semua petugas harus siap,” kata Solihin seusai meninjau distribusi logistik pilkada di kantor Kecamatan Bandung Kidul.
”Koordinasi harus diperkuat. Jangan sampai saat pemungutan dan penghitungan suara, terjadi kekurangan logistik di tempat pemungutan suara (TPS). Logistik yang disimpan di kantor kecamatan dan kelurahan harus dijaga ketat,” ucap Solihin.
Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Ali Mubarok menjelaskan, distribusi logistik ke PPK mulai dilakukan Senin. Logistik berupa kotak suara, formulir C, alat kelengkapan coblosan, hingga alat kelengkapan di TPS, seperti tinta dan kertas segel. ”Distribusi logistik ke 30 PPK ditargetkan tuntas sebelum Lebaran,” katanya.
Khusus surat suara ditetapkan didistribusikan dari KPU ke PPK mulai 19 Juni. Selanjutnya, penyaluran surat suara ke Panitia Pemungutan Suara dilakukan pada H-3 pencoblosan dan distribusi ke TPS pada H-1 pencoblosan.
Dari Tulungagung, Jawa Timur, dilaporkan, meski petahana Bupati Tulungagung Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka kasus suap peningkatan infrastruktur di wilayahnya oleh KPK, Kamis, tahapan pilkada jalan terus. Pilkada di kabupaten itu digelar dua pekan mendatang.
Penetapan Syahri dilakukan bersama Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno dan tiga orang swasta lain.
Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Suprihno, Senin petang, mengatakan, pelaksanaan pilkada berjalan sesuai rencana. ”KPU Tulungagung berpegang, selama belum ada kekuatan hukum tetap, proses pilkada terus berjalan. Kita menghargai asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Sumarsono, Ketua Tim Pemenangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo, mengatakan, pihaknya melaksanakan sesuai rencana dan memberikan semangat untuk tim jaringan pemenangan. Pihaknya akan memaksimalkan semua potensi untuk memenangkan Syahri-Maryoto.
Tak boleh berfoto
Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Dwi Endis M, Senin, mengatakan, pendokumentasian aktivitas di bilik suara tidak boleh dilakukan. Hal itu melanggar salah satu asas pemilu, yaitu rahasia. Ditegaskan, pemilih tidak boleh berfoto di bilik suara.
”Jika tetap melanggar dan ketahuan, yang bersangkutan dinyatakan melakukan pelanggaran pidana pemilu,” ujarnya.
KPU Kabupaten Magelang juga menyatakan tidak melayani aktivitas pemungutan suara di luar wilayah Kabupaten Magelang. Karena itu, warga Kabupaten Magelang yang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA di Kota Magelang, di LP di kota lain, atau yang sedang berobat di luar kota terancam tidak bisa menggunakan hak pilih.