BANYUWANGI, KOMPAS - Setelah tertunda beberapa hari, jenazah tenaga kerja Indonesia asal Jember yang meninggal di Malaysia akhirnya dapat dipulangkan. Bupati Jember Faida turun langsung untuk mengurus kepulangan jenazah tersebut.
Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal itu adalah Amintyas Wahyudi (34), warga Dusun Sumuran, Desa Ajung. Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ia jadi TKI di Malaysia secara ilegal karena tidak memiliki dokumen. Sebelum meninggal, Amintyas dirawat pada salah satu Rumah Sakit di Kuala Lumpur, Malaysia, dan akhirnya meninggal pada Minggu (27/5/2018).
Pengurusan pemulangan jenazah yang berlarut-larut membuat Bupati Jember Faida turun tangan dan langsung terbang ke Malaysia. Dihubungi dari Banyuwangi, Selasa (12/6), Faida memastikan jenazah Amintyas akan pulang ke Jember bersama dirinya. ”Semua urusan (pemulangan jenazah) sudah kami selesaikan. Pembiayaan selama perawatan dan pengiriman akan ditanggung negara dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Jember,” ujar Faida.
Semula dibutuhkan dana 14.069 RM (ringgit Malaysia) atau setara Rp 56,5 juta untuk biaya perawatan di rumah sakit. Namun, kemudian ada keringanan biaya sehingga beban yang harus dibayar jadi Rp 24,5 juta. Biaya tersebut akhirnya dipenuhi dari Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp 5,25 juta dan sisanya ditanggung Pemerintah Kabupaten Jember Rp 19,25 juta.
”Ada pembebasan sebagian biaya dari rumah sakit sehingga beban biaya lebih ringan. Nanti kekurangannya kami penuhi dengan gotong royong. Tidak harus semuanya dari anggaran pemerintah. Namun, kehadiran pemerintah dalam kasus seperti ini jadi sesuatu yang perlu dan penting,” tutur Faida.
Faida menambahkan, sejak awal pihaknya berniat memulangkan jenazah Amintyas. Ia mengirim utusan untuk mengurus kepulangan jenazah. ”Saya sudah kirim orang untuk mengurus ini, tetapi ternyata belum selesai. Karena itu, saya berangkat langsung untuk mengurus sendiri karena ini urusan kemanusiaan yang harus segera diselesaikan,” ujarnya seraya berharap hal serupa tidak terjadi kembali pada TKI lain. Ia mengimbau agar warga Jember yang menjadi TKI dapat segera mendaftarkan diri ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Menurut rencana, jenazah Amintyas akan diberangkatkan dari Malaysia ke Surabaya menggunakan penerbangan pagi. Setibanya di Surabaya, jenazah akan disambut keluarga dan aparat desa untuk kemudian dibawa ke Jember melalui jalur darat.
Berdasarkan data BNP2TKI, pada 2016, ada 190 TKI meninggal di luar negeri. Angka ini meningkat menjadi 217 pada 2017. Di Malaysia tercatat ada 69 TKI meninggal tahun 2017.
Project Officer Migrant Care di Jember Bambang Teguh Karyanto mengapresiasi langkah Bupati Jember. Migrant Care akan mendorong pengusutan kelalaian perusahaan tempat Amintyas bekerja. ”Amintyas bekerja di sebuah bengkel mobil BMW di Malaysia. Kami menyayangkan sikap perusahaan yang meninggalkan pekerja di rumah sakit begitu saja. Perusahaan yang mempekerjakan Amintyas juga melakukan kelalaian karena merekrut TKI tanpa dokumen untuk bekerja di perusahaannya,” ujar Teguh.
Tim dokter mendiagnosis ada penyakit di otak yang disebabkan virus. Penyakit ini membuat tingkat kesadaran Amintyas menurun drastis hingga meninggal.