BANDA ACEH, KOMPAS Aparat penegak hukum didesak segera menangkap pelaku pembunuh Bunta, gajah jantan jinak berusia 30 tahun, di CRU Serba Jadi, Aceh Timur, Provinsi Aceh. Sejumlah uang tunai akan diberikan kepada pihak yang membantu informasi keberadaan pelaku.
Desakan mengusut pembantaian Bunta juga datang lewat petisi daring yang digagas seorang warga di Aceh melalui situs change.org. Hingga Rabu (13/6/2018) pukul 18.00, sudah 21.450 orang menandatangani petisi itu. Setiap menit dukungan terus bertambah. Intinya mereka mendesak polisi segera menangkap pelaku dan mendesak negara serius menyelamatkan hewan lindung.
Hadiah uang tunai sebanyak Rp 130,5 juta akan diberikan untuk siapa pun yang memberikan informasi akurat menyangkut pelaku. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf melalui akun Facebookpribadi menuliskan akan memberikan Rp 100 juta. Sementara sebanyak Rp 30,5 diberikan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di isu lingkungan. Seorang warga pemilik Leuser Coffee siap menggratiskan kopi seumur hidup.
Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo mengatakan, pemberian hadiah jangan diartikan sebagai upah. Namun, itu bentuk dukungan para pihak terhadap pengungkapan kasus pembunuhan Bunta.
Hingga hari kelima kematian Bunta, polisi belum meringkus pelaku. Polisi menyebutkan kuat dugaan Bunta mati diracun. Setelah mati, pelaku memotong gading Bunta menggunakan kapak. Polisi telah memeriksa pawang yang merawat Bunta dan staf CRU, tetapi belum ada titik terang.
”Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas agar memberikan efek jera. Kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi, mengingat jasa dan sumbangsih Bunta yang begitu besar bagi penanganan konflik satwa,” ujar Juru Bicara Gubernur Aceh Wiratmadinata.
Sejak 2016, Bunta bertugas di CRU Serba Jadi sebagai penengah konflik gajah liar dengan manusia. Bunta adalah aset berharga bagi Aceh dan Indonesia.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Aceh Muhammad Nur menyatakan, uang hadiah dari Gubernur Aceh, BKSDA Aceh, dan LSM sebaiknya diberikan kepada polisi agar mereka bisa bekerja ekstra. Saat ini publik menanti hasil kinerja aparat penegak hukum. Keberhasilan polisi mengungkapkan kasus itu akan meningkatkan kepercayaan publik pada penegak hukum. Sebaliknya, jika polisi gagal menangkap pelaku, publik akan mempertanyakan keberpihakan hukum terhadap lingkungan.
Perburuan gajah erat kaitan dengan perdagangan satwa lindung. Raibnya gading Bunta menjadi bukti gajah diburu untuk diambil gading. Bukan hanya Bunta, dalam banyak kasus perburuan gajah, gading selalu dibawa lari oleh pelaku. ”Kasus Bunta harus diusut hingga ke sindikat perdagangan satwa. Pelaku berani membunuh gajah pasti karena ada pihak yang menampung gadingnya,” ujar Nur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Aceh Timur Ajun Komisaris Erwin Satrio Wilogo menyatakan, penyelidikan masih berlangsung. Organ dalam milik Bunta juga sedang diperiksa di Laboratorium Forensik Medan, Sumut. (AIN)