logo Kompas.id
NusantaraDua Kades Jadi Tersangka...
Iklan

Dua Kades Jadi Tersangka Bentrokan Pilkada

Oleh
Rhama Purna Jati
· 1 menit baca

EMPAT LAWANGPolda Sumsel menetapkan lima tersangka kasus bentrokan pendukung Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara, Senin (18/6/2018), mengatakan, dua tersangka adalah kades, yakni PR, Kades Martapura, Kecamatan Sikap, dan AF, Kades Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi. Kelima tersangka terbukti pengguna narkoba. Sementara 14 orang masih diperiksa. Bentrokan terjadi Selasa (12/6) antara pendukung pasangan nomor satu, David Hardiyanto-Eduar Kohar, dan pendukung pasangan nomor dua, Joncik Muhammad-Yulius Maulana. Satu orang tewas. Kapolres Empat Lawang Ajun Komisaris Besar Agus Setyawan mengatakan, pihaknya mengerahkan tiga kompi atau 300 petugas untuk mengamankan Pilkada Empat Lawang. Satu kompi di antaranya merupakan bantuan Polda Bengkulu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000