Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan Jip Wisata Lava Tour
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·2 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Satu orang meninggal dalam kecelakaan yang menimpa jip wisata Lava Tour di Dusun Tangkisan, Kecamatan Cangkringan, Sleman, Selasa (19/6/2018) siang. Sementara itu, empat penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Kepala Kepolisian Sektor Cangkringan Ajun Komisaris Polisi Sutarman menjelaskan, kecelakaan itu merupakan kecelakaan tunggal. Ia menceritakan, kemudi terkendala sehingga pengemudi kehilangan kendali saat melewati jalan menurun pada jalur wisata jip Lava Tour Merapi di Sleman.
”Kecelakaan itu terjadi pada pukul 14.15. Semula, jip membawa penumpang untuk melakukan Lava Tour Merapi. Tetapi, saat melewati jalan menurun. Kendaraan mengalami trouble pada setir sehingga kendaraan tidak dapat dikendalikan dan terperosok ke jurang sedalam 4 meter,” kata Sutarman, saat dihubungi, Selasa petang.
Akibat terperosok ke dalam jurang, jip itu mengalami sejumlah kerusakan. Terlihat kemudi dari jip itu terlepas dari tempatnya. Ada pula bagian rangka besi yang biasanya digunakan penumpang untuk berpegangan juga patah.
Sutarman menambahkan, setelah peristiwa itu, para korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Panti Nugroho Sleman untuk mendapatkan penanganan. Akan tetapi, satu korban tidak bisa tertolong nyawanya.
Adapun korban yang meninggal itu bernama ER (42), wisatawan asal Bogor, Jawa Barat. Sementara itu, korban luka adalah SM (14), Ng (54), AR (40), dan Sr (52), semuanya berasal dari Klaten.
Terkait biaya pengobatan, Camat Cangkringan Mustadi mengatakan, biaya perawatan akan ditanggung pemilik jasa jip wisata Lava Tour Merapi. ”Korban biasanya ditanggung pemilik jip, baik pengobatan maupun santunan,” ujarnya.
Mustadi menambahkan, dengan adanya kecelakaan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengecek kelaikan armada jip wisata. Hal serupa juga ia minta kepada anggota paguyuban agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Terkait kasus kecelakaan tersebut, Mustadi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk penindakannya. ”Jalur hukum tetap di kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, Sutarman mengharapkan hal serupa. Ia meminta para pengemudi jip lebih berhati-hati dalam berkendara. Untuk lebih lanjut, ia juga akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk pencegahan hal itu.
”Kami sudah kerap menyosialisasikan hal ini. Para pengemudi diimbau agar lebih berhati-hati lagi,” kata Sutarman.
Ia menyampaikan, kasus kecelakaan itu selanjutnya diserahkan kepada Polsek Pakem. Penyebabnya adalah tidak adanya Unit Lalu Lintas di Polsek Cangkringan sehingga pendalaman dilakukan oleh Polsek Pakem.