logo Kompas.id
NusantaraPraktik Aborsi Selama 25 Tahun...
Iklan

Praktik Aborsi Selama 25 Tahun Terbongkar

Oleh
RAM/EGI
· 3 menit baca

MAGELANG, Kompas Jajaran Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, menangkap Yamini (67), dukun bayi yang diduga melakukan praktik aborsi di rumahnya di Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. Praktik ini sudah dijalankannya selama sekitar 25 tahun.

Kepala Polres Magelang Ajun Komisaris Besar Hari Purnomo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan dan belum bisa menyimpulkan berapa jumlah seluruh bayi yang menjadi korban aborsi. ”Pelaku mengaku hanya mengaborsi delapan bayi, tetapi kami yakin jumlah korban pasti lebih dari itu,” ujarnya, Selasa (19/6/2018).

Pelaku juga mengaku, melakukan praktik aborsi ini sendirian di rumahnya dengan tarif Rp 2 juta per aborsi. Ia tidak melibatkan tujuh anak perempuannya. Janin ataupun bayi yang digugurkan langsung dikuburnya di halaman belakang rumahnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000