Standar Keselamatan 40 Operator Kapal di Danau Toba Diperiksa
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah memeriksa standar keselamatan dari 40 operator kapal yang beroperasi di Danau Toba, Sumatera Utara. Pemeriksaan dilakukan setelah kecelakaan Kapal Motor Sinar Bangun pada 18 Juni 2018.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (20/6/2018), menyatakan, pemerintah akan memastikan bahwa seluruh kapal yang beroperasi memenuhi syarat yang diberlakukan dari aspek keselamatan.
“Sampai hari ini, 40 operator kapal penyeberangan, baik itu kapal kayu dan motor sepakat meningkatkan keamanan kapal,” ujarnya. Pengecekan di antaranya melalui melihat ketersediaan jaket pelampung, manifes atau surat muatan yang antara lain mendata jumlah penumpang, nama, dan alamat lengkap mereka, serta surat izin berlayar (SIB).
Menteri Budi Karya Sumadi yang turut hadir dalam konferensi pers itu menyatakan, Kemenhub akan memberi tambahan 5.000 jaket pelampung ke kapal-kapal penyeberangan yang berlayar di Danau Toba dan seluruh Indonesia.
“Pemerintah juga mewajibkan bahwa setiap tahun kapal harus melakukan semacam uji kir,” ujarnya. Selain itu, kapal juga wajib menjalani ramp check, terutama pada masa Lebaran.
Pemerintah juga akan mengevaluasi kembali kondisi pelabuhan yang ada di Danau Toba beserta infrastruktur pendukung lainnya. Terdapat 5 pelabuhan di Danau Toba, yakni Ambarita, Ajibata, Simanindo, Muara, dan Tigaras.
“Renovasi pelabuhan dengan biaya pada 2018 dan 2019 masing-masing Rp 75 miliar,” katanya. Selain itu, pemerintah juga akan menambah empat kapal di Danau Toba, sedangkan dana tanggung jawab sosial masyarakat Sumatera Utara akan menambah 2 kapal.
Saat ini, hanya ada dua kapal yang diizinkan untuk berlayar di perairan Danau Toba karena proses pencarian dan evakuasi korban kecelakaan KM Sinar Bangun masih berlangsung, yaitu Ro-Ro (Rolling On Rolling Off) Sumut 1 dan Sumut 2.
Pengoperasian kedua kapal dilakukan guna mencegah penumpukan penumpang dan barang dari Pelabuhan Tigaras dan Simanindo. Kecelakaan terjadi pada jalur di antara kedua pelabuhan itu.