MATARAM, KOMPAS Tujuh orang meninggal dalam lubang tambang emas ilegal di Dusun Selodong, Desa Buwun Masa, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (19/6/2018) pikul 11.00 Wita. Para korban diduga keracunan gas dan kekurangan oksigen.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTB Ajun Komisaris Besar Komang Suartana mengatakan, saat kejadian ada 13 orang di dalam lubang tambang emas di Gunung Suge, Dusun Selodong, itu. Mereka melakukan penambangan (mencari emas) sejak Senin (18/6) pukul 20.00 Wita. Dalam penambangan itu, mereka mencium bau asap (barang terbakar).
Para korban pun berusaha keluar lubang yang dalamnya mencapai 200 meter untuk menyelamatkan diri. Namun, hanya enam orang yang selamat, sisanya sesak napas akibat kekurangan oksigen.
Korban meninggal sempat dibawa ke Puskemas Sekotong, Kecamatan Sekotong. Namun, keluarga korban menolak otopsi dan meminta jenazah korban dipulangkan untuk dimakamkan. ”Tidak ditemukan luka-luka akibat kekerasan dalam tubuh korban,” kata Suartana.
Korban yang selamat adalah Donk, Sukardi, Basri, dan Suhirman, warga Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, serta Rudini dan Munter, warga Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.
Sementara korban meninggal adalah Supar (45), warga Dusun Banyumulek, Desa Banyumulek, Lombok Barat, dan Judin (35), warga Dusun Blongas, Desa Buwun Mas, Lombok Barat. Selain itu, Wildan (30) dan Nuri (35), keduanya warga Dusun Selodong, Desa Buwun Mas, Lombok Barat; Sulaiman (28) dan Ramli (28), warga Dusun Sauh, Desa Buwun Mas, Lombok Barat; serta Sahdan alias Kentung (40), warga Dusun Lekong Jae, Desa Serage, Lombok Barat.
Larangan
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lombok Barat Guntur Gagarin mengatakan, Pemkab Lombok Barat sebenarnya sudah melarang secara resmi penambangan itu sejak tahun 2009. Pemkab bahkan mencarikan solusi dengan membuat zonasi kawasan yang boleh dan tidak boleh untuk aktivitas penambangan.
Apalagi sistem penambangan dilakukan dengan menggali tanah lereng perbukitan sedalam sekitar 10 meter lalu penggalian dilakukan menyamping sehingga berbentuk lorong goa. Dengan cara penggalian yang sembarangan itu, banyak petambang menjadi korban dan meninggal tertimbun tanah lorong goa yang ambruk.
Guntur mengatakan, larangan Pemkab Lombok Barat itu tidak diindahkan oleh petambang. Mereka tergiur dengan keberhasilan petambang lain yang mendapatkan emas. Para petambang juga percaya kian banyak korban tertimbun longsor merupakan tumbal karena akan semakin banyak emas akan mereka peroleh.
Sejumlah petambang bahkan membangun gelondongan atau mesin penyaring leburan tanah yang diperkirakan memiliki kandungan emas. Pemisahan emas itu menggunakan merkuri. Namun, karena ketidaktahuan, merkuri itu disimpan sembarangan dalam botol plastik di dalam kulkas.