PURBALINGGA, KOMPAS — Pelaksana Tugas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meminta aparatur sipil negara di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, meningkatkan kedisiplinan demi menjalankan pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. Kamis ini merupakan hari kerja pertama bagi aparatur sipil negara setelah libur panjang selama 10 hari.
”Kedisiplinan adalah kunci sukses dalam menjalankan pemerintahan,” kata Pratiwi dalam sambutan pada Apel Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Purbalingga di halaman Pendopo Dipokusumo, Purbalingga, Kamis (21/6/2018) pagi.
Pratiwi juga memberikan semangat kepada pegawai pemerintahan terutama setelah Bupati Purbalingga Tasdi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada 4 Juni 2018 karena diduga menerima suap terkait pembangunan Islamic Center Purbalingga.
”Saya menyadari bahwa saat ini kita masih diselimuti dalam suasana prihatin. Oleh karena itu, melalui kesempatan yang baik ini, apa pun kejadian yang lalu, harapan saya tidak membuat semangat kita dalam bekerja luntur,” ujarnya.
Pratiwi menyebutkan, dalam situasi apa pun, roda pemerintahan harus tetap berjalan dan pelayanan publik kepada masyarakat juga harus berjalan serta mewujudkan pemerintahan yang bersih.
”Saya mengajak agar dengan momentum hari raya Idul Fitri, kita bangkit untuk bisa memberikan kepercayaan lagi kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga,” ucapnya.
Dari pantauan Kompas, apel yang sedianya dilaksanakan pukul 07.30 itu baru dimulai pukul 07.38 karena para aparatur sipil negara tidak segera berbaris sesuai arahan pembawa acara yang berkali-kali mengajak mereka untuk menempati barisan di dalam kompleks pendopo.
Dalam apel yang hanya berlangsung hingga pukul 07.55 itu, sebagian orang justru mengobrol di bagian belakang, ada juga yang sedang menggunakan telepon seluler, dan bahkan merokok mencemari udara pagi.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Purbalingga Heriyanto menyampaikan, jumlah ASN di Kabupaten Purbalingga mencapai 7.706 orang. Dari jumlah itu, sekitar 4.000 orang adalah guru yang masih libur mengikuti hari libur sekolah.
Selain guru, semua ASN diwajibkan hadir dan masuk bekerja pada hari ini. Jika tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, pegawai akan mendapatkan sanksi berupa teguran lisan.
”Kami akan sidak ke sejumlah organisasi perangkat daerah untuk mengecek kehadiran pegawai,” ujar Heriyanto.