CIREBON, KOMPAS - Panitia Pengawas Pemilu Kota Cirebon mulai menggelar patroli hingga ke tempat pemungutan suara di sudut Kota Cirebon, Jawa Barat, untuk mencegah serangan fajar atau politik uang jelang pilkada Kota Cirebon dan Jawa Barat, Rabu (27/6/2018). Panwaslu juga meminta warga segera melapor jika mengetahui pelanggaran dalam penyelenggaraan pilkada.
Ketua Panwaslu Kota Cirebon Susilo Waluyo mengatakan, mulai Selasa (26/6/2018), sebanyak 579 personel panwaslu di tempat pemungutan suara tengah berkeliling untuk mencegah "serangan fajar".
Serangan fajar merupakan istilah yang menggambarkan pemberian uang atau barang kepada calon pemilih sebelum pemungutan suara dilakukan.
"Pengalaman sebelumnya, kami kerap mendapatkan laporan tentang serangan fajar. Namun, ketika ke lokasi, kami tidak mendapatkan bukti apa pun. Laporan disampaikan lewat telepon dan pesan singkat," ujar Susilo. Meski demikian, dia meminta warga turut aktif melaporkan ke panwaslu kota hingga kecamatan jika mendapatkan dugaan politik uang.
Politik uang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. "Jangan mau menjual hak pilihnya dengan uang Rp 100.000, Rp 200.000 hingga Rp 1 juta. Ini mencederai demokrasi," ujarnya.
Di Kota Cirebon dengan lima kecamatan dan 22 kelurahan, terdapat sekitar 240.000 daftar pemilih. Adapun jumlah TPS sebanyak 579. "Sampai sekarang, kami hanya mendapatkan laporan terkait alat peraga kampanye yang masih terpasang di beberapa tempat padahal sudah masuk masa tenang. Kami bersama KPU dan Satpol PP setempat sudah membersihkannya tetapi muncul lagi," ujarnya.
Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani mengatakan, pihaknya mempersilakan siapa pun untuk melapor jika mendapati masalah dalam pilkada. "Kami sudah berupaya semaksimal mungkin. Saya juga siap bertanggungjawab jika ada masalah. Diberhentikan pun enggak apa-apa," ujar Emirzal.