logo Kompas.id
NusantaraPolda Sulut Tetapkan Tiga...
Iklan

Polda Sulut Tetapkan Tiga Tersangka

Oleh
· 2 menit baca

MANADO, KOMPAS Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menetapkan tiga tersangka kasus ambrolnya salah satu ruas jalan tol Manado-Bitung yang menewaskan dua pekerja pada April lalu. Tiga tersangka adalah pelaksana teknis dan pengawas lapangan hingga mandor.

Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo, Selasa (26/6/2018), di Manado menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa belasan saksi dan mendalami kasus tersebut.

”Kami sudah melakukan gelar perkara kasus tol Manado-Bitung. Hasilnya, kami menuntut secara hukum sejumlah pihak yang bertanggung jawab,” kata Tompo.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000