PALEMBANG, KOMPAS — Permainan politik uang diduga masif terjadi pada Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan, terutama di Kota Palembang. Praktik tersebut diduga masif terjadi pada H-3 hingga H-1 pemungutan suara. Penyimpangan ini dikhawatirkan akan berpengaruh pada hasil penghitungan.
Hal ini disampaikan oleh calon wakil gubernur Sumsel, Giri Ramanda Kiemas, seusai melakukan temu media di Posko Pemenangan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Dodi Reza Alex-Giri Ramanda Kiemas di Palembang, Kamis (28/6/2018). Menurut dia, praktik politik uang masih terjadi dan dilakukan oleh beberapa tim pemenangan pasangan calon.
”Praktik politik uang tidak hanya dilakukan oleh satu pasangan calon, tetapi hampir semua. ”Itulah sebabnya saya katakan, praktik politik uang sangat masif, terutama di Kota Palembang,” ujarnya.
Terkait hal itu, kata Giri, melalui tim advokasi, pihaknya sudah melaporkan ini kepada Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan. ”Kami sudah memiliki buktinya dan sudah dilaporkan kepada Bawaslu,” ujarnya. Menurut dia, praktik ini akan mencederai demokrasi yang sedang berjalan.
Warga Sekip, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, AJ (28), mengatakan, politik uang memang terjadi di wilayahnya. Kegiatan tersebut dilakukan oleh oknum tim pemenangan semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
”Nominalnya beragam, mulai dari Rp 25.000 sampai Rp 50.000 per orang,” katanya. Selain uang, oknum tersebut juga memberikan sejumlah cendera mata yang menandai keberadaan pasangan calon tersebut. Kegiatan itu paling masif dilakukan pada H-1 pemungutan suara.
Giri menerangkan, selain politik uang, tidak beresnya sistem daftar pemilih tetap (DPT) juga menjadi salah satu alasan timnya kehilangan suara. Ada warga yang seharusnya memiliki hak untuk memilih tetapi tidak mendapatkan undangan.
Warga yang tidak mendapatkan undangan itu harus menunggu hingga pukul 12.00 untuk dapat mencoblos. ”Mungkin permasalahan inilah yang menjadi alasan warga enggan memilih,” katanya.
Timnya juga menemukan ada beberapa TPS di Muara Enim yang kotak suaranya kosong tidak ada surat suara untuk Pilgub. Warga pun harus menunggu kiriman surat suara dari KPU Muara Enim dan baru bisa melakukan pencoblosan. ”Temuan-temuan ini yang akan kami adukan kepada Panwas dan Bawaslu,” katanya.
Giri berharap akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah yang bermasalah. ”Kami akan tetap mengawal jalannya penghitungan dan mengikuti aturan hukum yang berlaku,” ujar Giri.
Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum menerima aduan terkait politik uang. Sebenarnya, pengaduan terkait politik uang sudah tidak bisa lagi diterima karena menurut undang-undang, hari terakhir pengaduan khusus untuk kasus politik uang selambat-lambatnya dilaporkan satu hari sebelum pemilihan.
Itulah sebabnya, kemungkinan PSU sangat kecil. ”Kalaupun buktinya cukup dan tersebar ke beberapa wilayah di Sumsel, tidak tertutup kemungkinan adanya PSU. Namun, penetapan PSU menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi,” ujar Junaidi.