logo Kompas.id
NusantaraAwasi Suara Kotak Kosong
Iklan

Awasi Suara Kotak Kosong

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vA-Aw4A2O4hZP64QBjTx2LJGZYU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F67304487.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Petugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) menunjukkan lembaran C6-KWK atau surat undangan untuk para pemilih yang menjadi bukti pelanggaran di TPS 25 Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (28/6/2018). Lembaran itu diambil dari kotak suara yang dibuka kembali oleh petugas.

MAKASSAR, Kompas Hingga Kamis (28/6/2018) malam, data rekapitulasi KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masih mengunggulkan kotak kosong. Namun, masyarakat diminta terus mengawasi perjalanan hasil pemilihan itu. Bahkan, penyelenggara, seperti KPU dan Bawaslu, juga diingatkan untuk menghormati pilihan rakyat dengan tidak melakukan kecurangan.

Direktur Program Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Salma Tajang meminta warga untuk berhati-hati dan memantau ketat proses penghitungan yang sedang terjadi. Dalam pilkada ini, LSKP juga memantau dan mencatat perolehan suara di TPS.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000