Pengolahan Air Bersih Kurang Dana
SURABAYA Kebutuhan infrastruktur pengolahan air bersih dan limbah sesuai standar teknologi sanitasi sebesar Rp 250 triliun untuk air bersih dan Rp 270 triliun untuk sanitasi. Namun, setiap tahun, APBN 2014-2019 hanya bisa menyisihkan total Rp 50 triliun. Padahal, air minum dan sanitasi kebutuhan dasar yang tak bisa ditawar dan pemerintah menargetkan kemudahan akses 100 persen air minum layak pada 2019. Sementara ini akses air minum layak dan sanitasi baru dicapai oleh 70 persen masyarakat. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sri Hartoyo mengungkapkan itu pada pembukaan Indowater Expo dan Forum di Surabaya, Kamis (28/6/2018). ”Problem itu masih berhadapan dengan penanggulangan penurunan kualitas air minum,” ujarnya. (ODY)