Masa Tanggap Darurat Diperpanjang
BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memperpanjang masa tanggap darurat untuk penanganan korban banjir bandang. Masa tanggap darurat yang semula ditetapkan 23-29 Juni diperpanjang sampai Jumat, 6 Juli 2018. Perpanjangan dilakukan dengan pertimbangan kondisi di empat dusun di Desa Alasmalang yang terdampak banjir bandang, Jumat (22/6/2018). Hal itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi Fajar Suasana di Banyuwangi, Jumat (29/6). Sebelumnya, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas telah menandatangani surat pernyataan tanggap darurat bencana. Dalam surat tersebut tertera masa tanggap darurat selama satu minggu, 23-29 Juli 2018. Surat tersebut sebagai dasar untuk mengeluarkan anggaran belanja tidak terduga untuk kegiatan penanganan darurat dasar. (GER)