Produktivitas dan kualitas rendah merupakan persoalan yang menimpa kopi Nusantara. Dukungan dari BUMN menjadi peluang mengatasi persoalan tersebut.
BANYUWANGI, KOMPAS Kementerian Badan Usaha Milik Negara mendorong perusahaan-perusahaan milik negara untuk bersinergi. Salah satunya sinergi antara PT Bank Negara Indonesia dan PT Perkebunan Nusantara XII dengan melakukan pendampingan dan pendanaan bagi petani kopi. Sekitar 1.500 petani menerima program pendampingan dan pendanaan itu. Mereka berada di lereng Gunung Gumitir, perbatasan Kabupaten Jember dan Banyuwangi.
Ditemui di Banyuwangi, Minggu (1/7/2018), Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, sinergi dua BUMN, yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII dan Bank Negara Indonesia (BNI), dilatarbelakangi kesulitan petani dalam memperoleh akses pembiayaan, pasar, dan pelatihan budidaya kopi yang baik. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani kopi.
Melalui sinergi ini, petani kopi binaan PTPN XII mendapatkan pembiayaan melalui program kredit usaha rakyat (KUR) dan program kemitraan (PK) dari BNI. Adapun PTPN XII selaku pembina petani kopi memberikan pembinaan budidaya kopi sejak pembibitan, pemeliharaan, budidaya, hingga pembelian hasil panen petani binaan.
”Dengan kemudahan dalam akses pembiayaan, akses pasar, dan akses mendapatkan pelatihan budidaya kopi yang baik, saya yakin produktivitas dan kualitas kopi rakyat akan meningkat. Harapannya kesejahteraan hidup petani kopi bisa ditingkatkan,” kata Rini.
Risiko yang rendah
Menurut Direktur Utama Bank BNI Achmad Baiquni, untuk komoditas kopi, program pembiayaan ini merupakan yang pertama kali dilakukan BNI. Dalam sinergi dengan PTPN XII ini, BNI memberikan pembiayaan kepada 1.500 petani yang berada di sekitar Gunung Gumitir.
”Pembiayaan dilakukan dalam dua skema, yaitu KUR dan PK, dengan total nilai pembiayaan Rp 12,8 miliar, terdiri dari Rp 5,2 miliar KUR dan Rp 7,6 miliar PK,” ungkap Achmad.
Pendanaan tersebut dapat digunakan untuk pembelian bibit dan pupuk serta biaya hidup sehari-hari keluarga petani. Penggunaan dana untuk biaya hidup dapat dilakukan agar petani tidak perlu lagi menerapkan sistem ijon atau menjual kopi sebelum waktu panen.
Tahun ini, BNI menargetkan dapat menyalurkan kredit hingga Rp 13 triliun. Itu untuk semua jenis kredit, antara lain KPR, KPA, dan KUR. Pendanaan melalui sinergi dengan PTPN XII adalah salah satu pendanaan dengan risiko yang rendah.
”Pendanaan ini minim risiko karena bibit dari PTPN XII sudah dijamin baik. Selain itu, PTPN XII juga memberikan pendampingan untuk teknik pengolahan tanah dan budidaya. Risiko makin ringan karena hasil panen petani juga akan dibeli PTPN XII dengan harga yang kompetitif,” ujarnya.
Hal itu dibenarkan Direktur Operasional PTPN XII Anis Febriantomo. Selama ini petani menjual hasil panen kepada tengkulak dengan harga Rp 4.000-Rp 5.000 per kilogram. Sementara di PTPN XII, petani mendapat harga minimal Rp 5.500 per kilogram untuk buah kopi merah.
”Selama ini petani selalu lemah di harga jual dan pengolahan mutu. Melalui program ini, kami akan membina petani untuk melakukan olah basah agar mutu kopi semakin baik, sehingga petani juga mendapatkan harga yang lebih baik,” tuturnya.
Saat ini, PTPN XII memiliki 8.000 hektar lahan kopi, seluas 6.000 ha di antaranya lahan produktif. Selain itu, PTPN XII juga mendapat pasokan produksi dari 2.000 ha lahan kopi rakyat. Tahun ini PTPN XII menargetkan produksi robusta mencapai 3.000 ton dan produksi kopi arabika 2.500 ton.
”Produksi tersebut 10 persen hingga 15 persen dihasilkan dari perkebunan kopi rakyat. Tahun depan kami berharap kemitraan dan binaan petani kopi rakyat dapat ditingkatkan jumlahnya,” kata Anis.
Program pembinaan dan pendanaan melalui KUR yang menjadi sinergi PTPN XII dan BNI dilakukan di tiga kabupaten di Jawa Timur, yaitu Banyuwangi, Jember, dan Malang. Adapun program kemitraan disalurkan kepada 109 kelompok tani di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Jember.