Penarikan Bangkai 2 Hiu Tutul Dimanfaatkan untuk Galang Dana Sosial
Oleh
ADI SUCIPTO KISSWARA
·3 menit baca
GRESIK, KOMPAS — Dua ekor hiu tutul, yang didapati mati mengambang di Selat Madura sekitar patung Jalesveva Jayamahe, Tanjung Perak, Surabaya, pada Selasa (3/7/2018), ditarik ke Pangkalan Nelayan Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tepat di tepi Kali Lamong.
Seekor hiu jantan sepanjang 6 meter ditarik pukul 05.30 dan tiba di daratan pukul 08.00. Satu lagi hiu betina sepanjang hampir 5 meter ditarik pukul 10.00 dan tiba pukul 12.30.
Salah seorang nelayan, Sumantri, menyebutkan, saat melihat hiu terapung, dirinya memberi tahu nelayan lain. Hiu itu pun ditarik dengan beberapa perahu.
Dua ekor hiu tutul itu ditarik delapan perahu milik Ashari, Sumantri, Khoiron, Dhopir, Munandar, Pandri, Maarif, dan Mokhtar Jamil. Penarikan bangkai hiu itu dipantau kapal patroli milik Kesatuan Pengamanan Laut (KPLP) dan Pantai Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik.
Menurut Sumantri, hiu itu dibawa ke daratan agar bisa dimanfaatkan warga untuk menggalang dana. Hasilnya akan digunakan untuk kepentingan sosial, yakni membangun masjid.
Ia mengatakan, temuan hiu oleh nelayan Sukorejo ini bukan yang pertama. Pada 2002, seekor hiu juga mati ditemukan Siun, warga Sukorejo. Panjangnya sekitar 5 meter.
”Kali ini, kami menunggu kepastian dari yang berwenang diminta melepaskan lagi atau menguburkan bangkai hiu itu. Kalau diminta dilepas Rabu sekitar pukul 12.00 atau pukul 13.00, kami tarik lagi ke laut,” kata Sumantri.
Hingga pukul 15.00, dua hiu tutul dengan bobot sekitar 1 ton itu masih menjadi tontonan warga. Warga yang ingin melihat dari dekat cukup memasukkan seikhlasnya ke kotak amal yang tersedia. ”Kami penasaran, ingin melihat dari dekat,” kata seorang warga, Murtiningsih (36).
Menurut Kepala Desa Sukorejo Fatkhur Rokhman, masyarakat Sukorejo punya mitos jika hiu tutul dibawa ke desa biasanya mendatangkan rezeki. Setelah ikan sampai di desa, banyak yang datang melihat. Itu kesempatan untuk menggalang dana sosial melalui kotak amal.
”Biasanya untuk mendukung pembangunan tempat ibadah. Setiap orang yang datang melihat cukup memberikan sumbangan ke kotak amal secara sukarela,” katanya.
Satuan Polisi Perairan Gresik akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Gresik untuk penanganan hiu itu. Hiu tutul termasuk spesies ikan yang dilindungi. ”Penanganannya perlu hati-hati, tak bisa sembarangan,” kata Brigadir Sangga Prihara dari Satpolair Gresik.
Hiu tutul merupakan jenis hiu paus (Rhincodon typus) dan termasuk yang dilindungi sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013. Berdasarkan catatan Kompas, hiu tutul juga pernah ditemukan di perairan Gresik pada 24 September 2012. Saat itu, panjangnya mencapai 4,5 meter, kondisinya juga mati. Hiu seberat 500 kilogram itu tersangkut jaring milik Samsul, nelayan Kelurahan Lumpur, Gresik.
Pada 31 Mei 2017, hiu tutul yang ditemukan nelayan Kelurahan Kroman itu panjangnya lebih kurang 4 meter. Hiu yang sudah mati di perairan Selat Madura itu dibawa menepi dengan empat perahu milik Bejo, Eko Prasetyawan, Joni Iskandar alias Jupri, dan Sarmin.
Pada 2013 juga pernah ditemukan di Sedayu. Tapi, hiu tutul telanjur dijual ke pengepul ikan di Paciran, Lamongan.