JAMBI, KOMPAS,—Realisasi sejumlah program aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Jambi dinilai masih jalan di tempat. Beberapa di antaranya, seperti program aplikasi elektronik e-planning dan e-budgeting belum bisa berjalan hingga kini.
Hal itu terungkap dalam acara evaluasi dan monitoring rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Jambi, Selasa (3/7/2018).
Koordinator Wilayah Sumatera II Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adliansyah Malik Nasution mempersoalkan lambannya progres program-program tersebut. Ia mendesak seluruh program sudah dapat direalisasi setidaknya Oktober tahun ini. “Saya berharap tiga bulan ke depan sudah bisa selesai,” katanya di hadapan para pejabat Organisasi Pemerintahan Daerah lingkup Provinsi Jambi di Kantor Gubernur Jambi.
Ada sembilan program kerja yang masuk bagian aksi pemberantasan korupsi, yakni e-Planning dan e-Budgeting, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pendapatan, Dana Desa, Barang Milik Daerah, dan Sektor Strategis. Dua di antaranya, e-Planning dan e-Budgeting belum bisa berjalan.
Adliansyah mengatakan, tim sudah mengadakan studi banding hingga ke Sumatera Utara untuk melihat penerapan aplikasi e-Planning sejak awal tahun. Namun, hingga kini aplikasi masih juga belum jadi.
Tim sudah mengadakan studi banding hingga ke Sumatera Utara untuk melihat penerapan aplikasi e-Planning sejak awal tahun. Namun, hingga kini aplikasi masih juga belum jadi.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Nurachmat Herlambang, e-Planning mandek karena aplikasi yang telah dibuat tak mendapat respon dari calon pengguna. “Padahal programmer menyesuaikan kebutuhan, supaya aplikasi bisa jadi lebih cepat,” katanya.
Kepala ULP Pengadaan Provinsi Jambi Evi Syahrul mengatakan tahun ini juga terjadi keterlambatan pemakaian e-katalog. Baru 60 persen data pengadaan yang akan dilelang dilaporkan oleh organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait. “Kami terkendala database. Ini kategorinya terlambat. Sampai Juli ini, banyak perangkat daerah belum menyerahkan dokumen rencana pengadaan,” katanya.
Menanggapi laporan itu, Adliansyah langsung menegur para pejabat OPD. Ia mendesak agar OPD serius melaksanakan rencana program pemberantasan korupsi. “Kalau masih ada OPD yang belum sampaikan, ini kebangetan,” katanya.
Memaksa
Menurutnya, Pemprov Jambi harus sedikit memaksa agar program-program tersebut dapat segera berjalan. “E-Planning (misalnya) harus agak dipaksa. Kalau tidak dipaksa, tidak akan jalan-jalan,” lanjutnya. Lambannya pengisian perencanaan secara online, lanjutnya, menggambarkan lemahnya keseriusan OPD dalam upaya memberantas korupsi.
Ia pun mengingatkan seluruh OPD bekerja maksimal untuk mewujudkan aplikasi yang memberi dampak keterbukaan dan kejelasan bagi masyarakat serta terbangunnya sistem yang terintegrasi. Aplikasi yang telah berjalan di sejumlah daerah lain, seperti di Sumatera Utara dan di Kabupaten Siak melalui PTSP dapat diadopsi karena merupakan model yang bagus.