logo Kompas.id
NusantaraDua Tersangka Pembunuh Bunta...
Iklan

Dua Tersangka Pembunuh Bunta Ditangkap

Oleh
ZULKARNAINI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rHV5Kx-4jk6NLiRbviYlxWjs7Sg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180610_GAJAH-MATI__web-1.jpg
ANTARA/SYIFA YULINNAS

Warga melihat bangkai gajah sumatera di Conservation Response Unit (CRU) Serbajadi di tempat penambatannya di Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Sabtu (9/6/2018). Gajah sumatera jinak berusia 30 tahun bernama Bunta ini diduga mati dengan cara diracun oleh pemburu yang kemudian mengambil gadingnya.

IDI RAYEUK, KOMPAS - Aparat Polisi Resor Aceh Timur menangkap tersangka pelaku pembunuh Bunta, gajah jinak di Conservation Respon Unit Serba Jadi, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Kedua tersangka adalah BW dan AL, keduanya warga Serba Jadi. Sedangkan dua tersangka lainnya PT dan AR masih dalam pengejaran.

Kepala Polisi Resor Aceh Timur Ajun Komisaris Besar Wahyu Kuncoro dihubungi Selasa (3/7/2018) mengatakan tersangka ditangkap pada Sabtu (30/7/2018) di Serba Jadi. Polisi juga menyita barang bukti gading, sebilah parang, sebuah sepeda motor, dan lainnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000