Pemberantasan Korupsi Jalan di Tempat
JAMBI - Realisasi program aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Jambi dinilai jalan di tempat. Aplikasi e-planning dan e-budgeting belum berjalan. Hal itu terungkap dalam evaluasi dan monitoring rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Jambi, Selasa (3/7/2018). Koordinator Wilayah Sumatera II Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Adliansyah Malik Nasution mendesak agar semua program direalisasikan Oktober tahun ini. Menurut dia, tim sudah melakukan studi banding hingga ke Sumatera Utara pada awal tahun. Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Nurachmat Herlambang, e-planning mandek karena aplikasi tidak direspons calon pengguna. Kepala ULP Pengadaan Provinsi Jambi Evi Syahrul mengatakan, kendalanya ada pada basis data. ”Sampai Juli, banyak perangkat daerah belum menyerahkan dokumen rencana pengadaan,” katanya.