Warga Penolak Bandara Kulon Progo Diharapkan Kooperatif
Oleh
Nino Citra Anugrahanto
·3 menit baca
KULON PROGO, KOMPAS — Warga penolak Bandara Internasional Yogyakarta Baru di Kulon Progo diharapkan kooperatif untuk pembangunan bandara itu karena ganti rugi tanah juga sudah disiapkan. Pembangunan bandara baru itu tidak bisa ditunda lagi karena semakin mendekati waktu operasional yang ditetapkan pemerintah pusat.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meminta agar persoalan pembangunan bandara itu bisa segera diselesaikan. Ia mengharapkan masyarakat bisa merundingkan persoalan tersebut dengan baik bersama pemerintah.
”Masyarakat harus punya kompromi dengan pemerintah daerah karena memang hak atas tanahnya sudah harus diserahkan kepada negara,” katanya.
Sultan menyebutkan, keberadaan bandara itu tentu akan mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan adanya investasi yang dilakukan di kabupaten tersebut. Hal yang terpenting adalah bagaimana membuat masyarakat yang lahannya dibebaskan itu tidak merasa dirugikan.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan, pembangunan bandara itu memang sempat mengalami kendala dengan adanya penolakan sejumlah warga yang tinggal di lokasi proyek, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo. Terhadap warga yang belum bersedia pindah itu, ia mengungkapkan, pihak pemerintah kabupaten telah menyiapkan rumah sebagai pengganti sementara.
Hasto menyampaikan, ada 50 rumah yang telah disiapkan untuk ditempati secara gratis di Desa Kedundang, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo. Rumah itu dilengkapi dengan berbagai macam perabotan. Saat ini sudah 45 rumah yang terhuni dan masih menyisakan lima rumah. Sementara itu, masih ada sekitar 30 rumah yang berdiri di lokasi proyek hingga saat ini.
Hasto mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan tentang siapa saja warga yang memang belum dan sudah mempunyai rumah apabila harus meninggalkan lokasi tersebut.
”Tidak semua yang masih bertahan itu belum punya rumah. Ada juga yang sudah punya rumah. Kami sudah melakukan screening supaya pembagian tempat tinggal ini adil,” ujarnya.
Bupati Kulon Progo menambahkan, masih ada 20 rumah lagi yang disediakan oleh PT Angkasa Pura I untuk bisa dihuni oleh warga. Rumah itu disewa selama beberapa waktu untuk warga terdampak pembangunan bandara hingga mereka bisa membangun rumah yang baru.
Secara terpisah, juru bicara Proyek Bandara Internasional Yogyakarta Baru PT Angkasa Pura I, Agus Pandu Purnama, mengatakan, warga tidak lagi ditarik biaya untuk rumah tersebut. Biaya sewa ditanggung oleh pihaknya. Warga terdampak bisa langsung menghuni rumah yang disewa oleh pihak perusahaan hingga mereka menemukan tempat tinggal baru. Adapun lokasi rumah itu berada di Desa Glagah dan Desa Palihan.
”Tahap pertama ini, mereka bisa menghuni tempat yang disewa itu selama tiga bulan. Saya berharap, setelah tiga bulan ini mereka bisa mandiri,” lanjut Agus.
Sebelumnya, Agus mengatakan, proses konsinyasi untuk ganti rugi lahan yang dibebaskan telah selesai. Semua uang untuk ganti lahan itu telah dititipkan ke Pengadilan Negeri Wates. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Wates Edy Sameaputty. Ia menyebutkan, sebagian warga juga telah mengambil uang ganti rugi pembebasan lahan itu.
Pada 29 Maret 2018, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY menyatakan, proses pengadaan tanah untuk pembangunan bandara di Kulon Progo telah selesai. Luas lahan bandara 581,57 hektar, terdiri atas 3.492 bidang di lima desa di Kecamatan Temon. Total dana pengadaan tanah Rp 4,1 triliun (Kompas, 21/4/2018).
Agus menambahkan, target operasi bandara tidak mundur. Bandara harus sudah beroperasi pada April 2019 sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara Baru di Kabupaten Kulon Progo DIY.
Agus mengatakan, lanjutan pembersihan lahan telah dilakukan pekan lalu. Saat ini, pembersihan telah selesai dan tinggal membersihkan sisanya yang berupa pohon-pohon tumbang. Ia mengharapkan agar Juli ini pembangunan konstruksi segera bisa dimulai.