JAYAPURA, KOMPAS - Kepolisian Daerah Papua menyiagakan 1.500 personel di Kabupaten Paniai. Mereka hadir untuk mengamankan pemilihan bupati dan wakil bupati susulan yang diikuti dua kandidat pasangan calon.
Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, Rabu (4/7/2018), di Markas Polda Papua, Jayapura.
Boy mengatakan, pihaknya telah menempatkan seorang perwira yang khusus untuk berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu di Paniai.
”Sebanyak 500 personel dari Polres Paniai juga diterjunkan dalam pengamanan pilkada susulan. Saat ini kami hanya menantikan jadwal pelaksanaan dari Komisi Pemilihan Umum Papua,” kata Boy.
Ia menuturkan, KPU Papua harus juga memperhatikan kesiapan Panitia Pemilihan Distrik, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
”Diperlukan konsolidasi antara KPU Papua dan penyelenggara tingkat distrik hingga KPPS sehingga tidak terjadi lagi masalah dalam pilkada susulan,” tuturnya.
Mantan Kapolda Banten ini meminta KPU dan KPU Papua menganalisis situasi di tengah masyarakat Paniai. Hal ini terkait dengan keputusan KPU untuk meloloskan pasangan Hengky Kayame-Yeheskiel Tenouye sebagai peserta pilkada.
Pelanggaran
Tindak lanjut pelanggaran pilkada sudah mulai diproses. Satu kasus yang sudah bisa ditindaklanjuti dan ditetapkan sebagai pelanggaran pidana pilkada adalah kasus yang terjadi di Kecamatan Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah. Penerima uang tersebut hanya terdata satu orang dan uang yang diterima Rp 20.000.
Rabu kemarin, kasus tersebut sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Temanggung dengan agenda di sidang pertama adalah pembacaan dakwaan.
Kasus politik uang yang terjadi di delapan lokasi tersebut membuat sebagian warga merasa tidak puas terhadap pelaksanaan pemilihan bupati Temanggung kali ini.
Laporan dugaan kecurangan pada Pemilihan Bupati Tapanuli Utara, Sumatera Utara,
juga berlanjut. Petahana dilaporkan atas dugaan penggunaan fasilitas negara dan pengerahan kepala desa untuk pemenangan. Kasus pembukaan kotak suara dan penghilangan surat suara juga masih diproses.
Pemilihan Bupati Tapanuli Utara diikuti tiga pasangan, yakni petahana Nikson Nababan-Sarlandy Hutabarat, Jonius TP Hutabarat-Frengky Simanjuntak, dan Chrismanto Lumbantobing-Hotman Hutasoit. Berdasarkan hasil hitung cepat Desk Pilkada, petahana unggul.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara Hardi Munthe, Rabu, mengatakan, pengawasan pemilihan bupati Tapanuli Utara menjadi perhatian mereka. Bawaslu Sumut pun telah mengambil alih penanganan kasus dari Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Tapanuli Utara.