logo Kompas.id
NusantaraWarga Serahkan Ikan Predator
Iklan

Warga Serahkan Ikan Predator

Oleh
Haris Firdaus/Ismail Zakaria
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Or6D_SZdmfWS7uLkdmrzFa6WHWQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F67606839.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Petugas Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Yogyakarta memeriksa ikan aligator (Atractosteus spp) yang diserahkan oleh warga, Rabu (4/7/2018) di Kantor SKIPM Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ikan aligator termasuk jenis ikan berbahaya dari luar negeri yang dilarang masuk ke Indonesia.

SLEMAN, KOMPAS Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Yogyakarta menerima penyerahan lima ikan aligator (Atractosteus spp) yang termasuk salah satu jenis ikan berbahaya. Ikan-ikan itu diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya setelah ada imbauan dari pemerintah untuk menyerahkan ikan-ikan berbahaya yang berasal dari luar negeri.

”Ada tiga warga yang menyerahkan ikan aligator milik mereka. Dari mereka, kami menerima lima ikan aligator,” kata Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Yogyakarta Hafit Rahman, Rabu (4/7/2018), di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000