logo Kompas.id
NusantaraAnggota Brimob Ancam Bunuh...
Iklan

Anggota Brimob Ancam Bunuh Hakim

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qzvh7lLlUh-rS9LiFYFJ9v2h3IA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FWhatsApp-Image-2018-04-22-at-15.14.52.jpeg
KOMPAS/FRANS PATI HERIN

Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besar Mohamad Rum Ohoirat.

AMBON - Anggota Brigade Mobil Polda Maluku dengan inisial ML membuat ricuh di ruang sidang Pengadilan Negeri Ambon, Maluku, Kamis (5/7/2018). Lengkap dengan pakaian dinas, ML merobek sejumlah berkas perkara perceraian yang diajukan istrinya, KP. ML mengancam akan membunuh penasihat hukum dan hakim jika dirinya diputuskan bercerai. Kasus itu sudah dilaporkan ke pimpinan Pengadilan Negeri Ambon untuk selanjutnya disampaikan ke kepolisian, instansi tempat ML bekerja. Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar Mohamad Rum Ohoirat mengatakan, perbuatan ML memalukan institusi Polri. Pihaknya akan menyelidiki kasus itu dan memberikan tindakan tegas manakala terbukti. ”Akan kami kaji unsur pidana dan pelanggaran disiplin. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tanpa pandang bulu,” ujar Rum. (FRN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000