Anggota Brimob Ancam Bunuh Hakim
AMBON - Anggota Brigade Mobil Polda Maluku dengan inisial ML membuat ricuh di ruang sidang Pengadilan Negeri Ambon, Maluku, Kamis (5/7/2018). Lengkap dengan pakaian dinas, ML merobek sejumlah berkas perkara perceraian yang diajukan istrinya, KP. ML mengancam akan membunuh penasihat hukum dan hakim jika dirinya diputuskan bercerai. Kasus itu sudah dilaporkan ke pimpinan Pengadilan Negeri Ambon untuk selanjutnya disampaikan ke kepolisian, instansi tempat ML bekerja. Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar Mohamad Rum Ohoirat mengatakan, perbuatan ML memalukan institusi Polri. Pihaknya akan menyelidiki kasus itu dan memberikan tindakan tegas manakala terbukti. ”Akan kami kaji unsur pidana dan pelanggaran disiplin. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tanpa pandang bulu,” ujar Rum. (FRN)