JAYAPURA, KOMPAS — Hingga kini, 100.843 pemilih belum dapat mengikuti pemungutan suara dalam pemilihan bupati dan wakil bupati susulan di Kabupaten Paniai, Papua. Salah satu kendalanya adalah belum tersedia anggaran, khususnya untuk pengawasan.
Hal ini disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilu Papua, Niko Tunjangan, di Jayapura pada Jumat (6/7/2018). Pihaknya telah melaksanakan pengawasan di Paniai sejak Senin lalu. Akan tetapi, Bawaslu Papua tidak berhasil menemui satu pun pejabat untuk membahas penyediaan anggaran untuk pilkada susulan.
”Berdasarkan informasi dari warga, tak ada aktivitas perkantoran selama dua pekan terakhir. Para pejabat rata-rata berada di daerah lain yang berdekatan dengan Paniai, seperti Nabire,” ungkapnya.
Niko berharap aparatur pemda setempat segera beraktivitas agar pelaksanaan pilkada susulan di Paniai segera terlaksana. ”Pemilihan bupati dan wakil bupati di Paniai bisa tertunda apabila tak ada penyediaan dana dari pemda. Karena itu, kami akan membahas masalah ini dengan KPU Papua,” katanya.
Ketua Panitia Khusus Pilkada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Thomas Sondegau mengatakan, pihaknya menyesalkan belum terlaksananya pilbup di Paniai hingga kini.
”Hal ini menjadi bukti kegagalan Pemprov Papua dalam mengatasi masalah yang terjadi di kabupaten. Masalah ini memicu konflik di antara warga sehingga mengakibatkan jatuh korban,” ujarnya.
Ia pun meminta agar KPU RI kembali mengevaluasi putusannya meloloskan dua pasangan dalam Pilbup Paniai. Sebab, masih ada penolakan warga atas lolosnya kandidat petahana Hengky Kayame sebagai peserta pilkada.
Sebelumnya, KPU Paniai menganulir Hengky sebagai calon bupati pada 7 Juni 2018. Hengky dinilai telah pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Makassar dengan utang Rp 2 miliar.
Tim kuasa hukum Hengky pun mengajukan gugatan atas putusan tersebut kepada Panwaslu Paniai karena telah menyelesaikan permasalahan utang tersebut. Hasilnya, Panwaslu menyatakan, Hengky memenuhi persyaratan sebagai calon bupati Paniai pada 12 Juni 2018. Hasil ini kemudian ditindaklanjuti KPU RI dengan meloloskan Hengky dan menonaktifkan lima komisioner KPU Paniai.
”Seharusnya KPU RI dalam keputusannya harus mempertimbangkan faktor keamanan. Tujuannya agar tidak gejolak antara warga dan aparat keamanan jika pilkada tetap dipaksakan dengan dua kandidat,” katanya.