Rekapitulasi Final KPU Kaltim, Isran-Hadi Raih Suara Terbanyak
Oleh
Lukas Adi Prasetya
·2 menit baca
SAMARINDA, KOMPAS - Hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur yang menunjukkan pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Gubernur Kaltim, sudah final. KPU Katim bergeming, meskipun ada pihak paslon yang meminta agar rekapitulasi suara ditunda, karena proses pengaduan di Bawaslu Kaltim masih berjalan.
Hasil rekapitulasi di tingkat KPU Kaltim yang menjadi dasar penetapan pemenang Pilgub Kaltim 2018, selesai dengan perincian hasil pasangan calon nomor 3 yakni Isran Noor-Hadi Mulyadi meraih 417.711 suara pemilih, mengungguli tiga paslon lainnya.
Rusmadi Wongso-Safaruddin, ada di posisi kedua penghitungan terbanyak, dengan 324.226 suara. Disusul Syaharie Jaang-Awang Ferdian dengan 302.987 suara, dan Sofyan Hasdam-Rizal Effendi yang meraih 288.166 suara. Suara sah tercatat 1.333.090 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 50.110 suara.
Komisioner KPU Kaltim Ida Farida, Senin (9/7/2018) mengatakan, pihaknya sudah menjalankan tahapan demi tahapan sesuai prosedur. Hasil rekapitulasi KPU kabupaten/kota, menjadi dasar rekapitulasi di tingkat provinsi, yakni rekapilutasi oleh KPU Kaltim.
Pihak saksi paslon lain yakni pihak Rusmadi-Safaruddin, dalam rapat terbuka pleno rekapitulasi suara KPU Kaltim, sempat meminta penundaan hasil rekapilutasi. Alasannya, proses pengaduan masih diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.
“Mengenai proses di Bawaslu Kaltim, ya tetap berjalan. Kalau kemudian ada rekomendasi dari Bawaslu, akan kami laksanakan. Kami melaksanakan sesuai tahapan Pilkada di rentang tanggal 7-9 Juli, setelah seluruh kabupaten/kota sudah selesai melakukan rekapitulasi,” ujar Ida.