logo Kompas.id
NusantaraPengemudi Minta Legalitas
Iklan

Pengemudi Minta Legalitas

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ul9zekuTDhSNNHzx1mhjm7RKstU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FWhatsApp-Image-2018-07-13-at-13.48.26.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Ratusan pengemudi ojek dan taksi berbasis aplikasi yang tergabung dalam Presidium Driver Online Putra Daerah Jawa Timur berunjuk rasa untuk mendesak penerbitan peraturan gubernur tentang ojek daring, Jumat (13/7/2018) di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

SURABAYA, KOMPAS — Ratusan pengemudi ojek dan taksi berbasis aplikasi yang tergabung dalam Presidium Driver Online Putra Daerah Jawa Timur kembali menggelar unjuk rasa pada Jumat (13/7/2018) di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Mereka mendesak Gubernur Jawa Timur mengeluarkan peraturan gubernur yang mengatur tentang ojek daring.

Unjuk rasa dimulai sekitar pukul 08.00. Ratusan pengemudi yang berkumpul di kantor Go-Jek, kantor Grab, dan Dinas Perhubungan Jatim di Jalan Ahmad Yani bergerak bersamaan menuju Gedung Negara Grahadi. Mereka yang mayoritas menggunakan sepeda motor menggunakan atribut dari tiap aplikator, seperti Go-Jek, Grab, dan Uber.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000