CIREBON, KOMPAS – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akan melaporkan aksi massa yang cenderung anarkis di kantor Panwaslu, Senin (16/7/2018). Aksi oleh sejumlah warga tersebut menuntut pilkada dan pemilu bersih.
Pada Senin pagi, sejumlah warga menggelar demonstrasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon yang berada di Jalan Raden Dewi Sartika, tepat di depan Markas Kepolisian Resor Cirebon. Dari sana, massa aksi menuju kantor Panwaslu setempat, yang berjarak kurang dari 1 kilometer dari KPU setempat.
Mereka menuntut pemilu dan pilkada bersih, termasuk keterlibatan kuwu (kepala desa) dan camat dalam pilkada. Massa aksi juga mempertanyakan, 2.467 surat suara untuk Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, yang sempat dinyatakan hilang namun ternyata telah dibakar bersama surat suara tak terpakai.
Saat di kantor Panwaslu, massa aksi berupaya menerobos masuk. Berdasarkan sumber Kompas, massa aksi sempat masuk ke kantor dan membalikkan kursi serta merusak gelas kaca. Foto kejadian tersebut juga beredar di grup Whatsapp wartawan.
Namun, Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten Cirebon Ayip mengatakan, pihaknya akan melihat rekaman kamera pengintai (CCTV) terkait benar tidaknya pengrusakan kantor Panwaslu. “Saat aksi, saya berada di luar kantor,” ujarnya.
Abdul Khoir, Koordinator Divisi Hukum Panwaslu Kabupaten Cirebon, mengatakan, tindakan massa aksi yang ingin menyampaikan aspirasinya cenderung anarkis. “Terkait ini, akan kami laporkan ke polisi dalam waktu dekat,” ujar Khoir.
Kepala Polres Cirebon Ajun Komisaris Besar Suhermanto membenarkan aksi massa di KPU dan Panwaslu setempat. “Namun, tidak ada pengrusakan. Kami sudah lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Yang ada, massa aksi hanya membalikkan kursi,” ujar Suhermanto.
Menurut dia, polisi terus menjaga ketat kantor Panwaslu dan KPU selama pilkada dan pemilu 2018. Bahkan, tenda khusus polisi didirikan di kantor tersebut. “Jika ada yang ingin melapor terkait aksi tersebut, silahkan,” lanjut Suhermanto.
Sebelumnya, pemlihan bupati dan wakil bupati Cirebon 2018-2023 diikuti empat peserta. Mereka adalah Kalinga – Dian Hernawa Susanty, Sunjaya – Imron, Rakhmat – Yayat Ruhyat, dan Luthfi – Nurul Qomar.
Petahana Sunjaya Purwadisastra mendapatkan suara terbanyak, 319.630, kemudian dikuti oleh Kalinga – Dian dengan 265.317 suara. Sementara Luthfi - Qomar dan Rakhmat – Yayat masing-masing mendapatkan 263.070 dan 152.502. Belakangan, hasil pilkada itu digugat ke Mahkamah Konsititusi.